Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni kepada masyarakat kurang mampu. Sebanyak lima unit rumah resmi diserahkan kepada penerima manfaat dalam kegiatan yang berlangsung di Banda Aceh, Rabu (8/4/2026).
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, yang menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan amanah dari para muzakki yang telah menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Ia menyampaikan bahwa setiap dana zakat yang dihimpun harus disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya dalam bentuk bantuan rumah layak huni.
“Ini adalah amanah dari para muzakki yang sudah kita salurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Semoga rumah ini dapat memberikan kehidupan yang lebih layak dan nyaman,” ujar Afdhal.
Program rumah layak huni ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Baitul Mal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan duafa melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Pemerintah kota berharap bantuan ini tidak hanya memberikan tempat tinggal yang layak, tetapi juga menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi para penerima manfaat.
Penyaluran rumah layak huni ini juga menjadi bukti konsistensi Pemko Banda Aceh dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan berbasis zakat yang dikelola secara transparan dan berkelanjutan.
Editor: Dahlan










