Banda Aceh – Sebanyak 17.854 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banda Aceh mulai menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk periode Februari dan Maret 2026.
Penyaluran bantuan tersebut dimulai di Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Kamis (2/4/2026), dan akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengatakan setiap KPM menerima 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng untuk dua bulan.
“Semoga bapak ibu penerima bantuan pangan ini amanah dengan tidak menjual beras serta minyak goreng yang telah diberikan ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, bantuan tersebut diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima, sehingga tidak boleh diperjualbelikan.
Afdhal juga meminta seluruh pihak yang terlibat, termasuk Perum Bulog, agar memastikan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Saya memohon kepada Bulog dan semua pihak yang terlibat agar penyaluran dapat dilakukan dengan baik dan tertib,” katanya.
Penyaluran bantuan ini turut dihadiri perwakilan Perum Bulog Aceh, Kepala Dinas Pangan Provinsi Aceh, Kepala Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Camat Banda Raya, serta aparatur gampong setempat.
Editor: Dahlan










