Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:19 WIB

Bupati Tarmizi Serahkan LKPD Unaudited 2025, Komitmen Transparansi Keuangan Aceh Barat

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Selasa (31/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Selasa (31/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, Selasa (31/3/2026) di Kantor BPK Perwakilan Aceh.

Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM, dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Andri Yogama S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA.

Baca Juga :  Kemenkum Aceh Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban

Dalam keterangannya, Bupati Tarmizi menjelaskan bahwa penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa pada akhir Maret 2026, seluruh pemerintah daerah di Indonesia secara serentak menyampaikan LKPD kepada BPK untuk dilakukan audit terinci.

“Laporan keuangan ini mencakup LRA, Neraca, hingga CaLK, yang semuanya disusun sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2004 Pasal 56. Proses penyusunannya ditargetkan rampung dalam waktu 60 hari sejak tahun anggaran berakhir,” ujar Tarmizi.

Baca Juga :  Rakorkab 2026 Digelar, Bupati Tarmizi Klaim Kemiskinan Aceh Barat Turun 2,1 Persen

Tarmizi menambahkan, penyerahan LKPD unaudited tersebut merupakan langkah awal untuk memperoleh opini dari BPK, termasuk harapan meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai cerminan pengelolaan keuangan daerah yang baik.

“Laporan ini kami serahkan untuk diaudit secara rinci oleh BPK. Kami berharap hasil audit nanti dapat memberikan penilaian terbaik, karena ini menyangkut akuntabilitas kita dalam mengelola keuangan daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Bappeda Aceh Besar Olah Hasil Musrenbang Kecamatan untuk RKPD 2027

Ia juga menekankan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memperkuat sistem keuangan yang transparan dan kredibel.

“Ketepatan waktu ini merupakan bentuk kepatuhan kami terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Ini adalah komitmen kami untuk terus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dikelola dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Bupati Tarmizi.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Persiapan HUT RI ke-81, Pemkab Aceh Barat Gelar Gladi Upacara dan Gotong Royong

Aceh Barat

Proyek Strategis Nasional: Pembangunan Sekolah Rakyat Aceh Barat Dimulai dengan Kolaborasi Swasta

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Komitmen Percepat Infrastruktur dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Aceh Barat

Wakil Bupati Aceh Barat Lepas 92 Kafilah ke MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

Pemerintah

Keluhkan Pemadaman Berulang, Daniel Abdul Wahab Perjuangkan Ketahanan Listrik Banda Aceh ke Pusat

Pemerintah

DWP Aceh Gelar Pertemuan Rutin Peringati HUT ke-80 RI dan 20 Tahun Perdamaian Aceh

Aceh Barat

Tarmizi Tunjuk Tiga Plt Pejabat, Dorong Hilirisasi Perikanan dan Peningkatan PAD Aceh Barat

Ekbis

Ketua IAD Aceh Kunjungi Dekranasda Aceh Besar, Dukung UMKM Tembus Pasar Nasional