Banda Aceh – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh.
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (26/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Diwarsyah menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional dan independen. Ia menyebut LHP tersebut sebagai instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Aceh.
“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Jadi Bahan Evaluasi Perangkat Daerah
Menurut Diwarsyah, hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh perangkat daerah, terutama dalam penyempurnaan aspek regulasi, penguatan kelembagaan, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi kinerja.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan bahwa secara umum Pemerintah Aceh telah melaksanakan kegiatan dengan baik.
BPK, kata Andri, memberikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan program dan keuangan daerah.
Namun demikian, ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah temuan signifikan yang memerlukan perhatian serius, di antaranya terkait aspek regulasi yang belum sepenuhnya selaras, penguatan kelembagaan, ketepatan perencanaan kegiatan, konsistensi pelaksanaan program, serta mekanisme evaluasi dan pengendalian internal.
“Apabila permasalahan tersebut segera diperbaiki melalui tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, maka menurut hemat kami, hal ini akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Andri.
Melalui penyerahan LHP ini, BPK berharap sinergi dan komunikasi yang telah terjalin dengan Pemerintah Aceh dapat terus diperkuat, sehingga upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Aceh.
Editor: Dahlan












