Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:29 WIB

Sekda Aceh Membahas usulan Renaksi K/L dan R3P Hidrometeorologi Aceh di Bappenas

mm Syaiful AB

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA di dampingi Ka. SKPA terkait mengikuti Rapat Konfirmasi rencana aksi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026. Dok. Ist

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA di dampingi Ka. SKPA terkait mengikuti Rapat Konfirmasi rencana aksi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026. Dok. Ist

Jakarta Selatan — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan, SP, MA, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian Lembaga (K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026), sebagai bagian dari tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Wagub Aceh Tegaskan Transparansi Pembayaran Ganti Rugi Tol

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama K/L, BNPB dan Pemerintah Daerah sebesar Rp 97,2 triliun dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan usulan perbaikan Rencana Aksi K/L. Usulan tersebut akan masuk dalam pembahasan perbaikan Renaksi K/L yang nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan.

Baca Juga :  Asisten III Sekda Aceh Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha

Pemerintah Aceh juga diminta untuk menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait Perubahan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh pasca verifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinir oleh Bappenas.

Sekda Aceh menyampaikan bahwa masih ada usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial belum seluruhnya masuk dalam Renaksi K/L, dengan keterbatasn fiskal daerah kami berharap dukungan Pemerintah Pusat melengkapinya dalam bentuk program prioritas nasional lintas sektor untuk pemulihan pascabencana di Aceh. Selanjutnya, Kami akan memadankan rincian dan angka detail dari Renaksi K/L terhadap usulan R3P Aceh bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca Juga :  Sekda Aceh Pimpin Rapat Virtual, Bahas Penetapan 1.630 Sumur Minyak Masyarakat

Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan rencana percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dan dapat terintegrasi dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Diwarsyah Terima Penghargaan

Pemerintah Aceh

Wakili Gubernur Aceh, Diwarsyah Terima Penghargaan
Kak Na

Pemerintah Aceh

Kak Na: Olah Ikan Kreatif Bikin Anak Aceh Gemar Makan

News

Mualem Hadiri Zikir Akbar di Makam Sultan Iskandar Muda

Pemerintah Aceh

Pemerintah Pusat Revitalisasi SMK dan SLB Terdampak Bencana di Aceh

Pemerintah Aceh

Kak Na Dampingi Seruni KMP Resmikan Kembali Beroperasinya SDN 1 Sungai Liput pasca Renovasi

Pemerintah Aceh

Dukung Gizi Anak, Kak Na Ajak Siswa MIN Model Jual dan Konsumsi Jajanan Sehat

Pemerintah Aceh

Peringatan Hardiknas 2026 di Aceh, Sekolah Diminta Perkuat Karakter dan Aksi Lingkungan

Pemerintah Aceh

Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah