Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:29 WIB

Sekda Aceh Membahas usulan Renaksi K/L dan R3P Hidrometeorologi Aceh di Bappenas

mm Syaiful AB

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA di dampingi Ka. SKPA terkait mengikuti Rapat Konfirmasi rencana aksi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026. Dok. Ist

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA di dampingi Ka. SKPA terkait mengikuti Rapat Konfirmasi rencana aksi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026. Dok. Ist

Jakarta Selatan — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan, SP, MA, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian Lembaga (K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026), sebagai bagian dari tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Wagub Aceh Tegaskan Transparansi Pembayaran Ganti Rugi Tol

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama K/L, BNPB dan Pemerintah Daerah sebesar Rp 97,2 triliun dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan usulan perbaikan Rencana Aksi K/L. Usulan tersebut akan masuk dalam pembahasan perbaikan Renaksi K/L yang nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan.

Baca Juga :  Asisten III Sekda Aceh Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha

Pemerintah Aceh juga diminta untuk menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait Perubahan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh pasca verifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinir oleh Bappenas.

Sekda Aceh menyampaikan bahwa masih ada usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial belum seluruhnya masuk dalam Renaksi K/L, dengan keterbatasn fiskal daerah kami berharap dukungan Pemerintah Pusat melengkapinya dalam bentuk program prioritas nasional lintas sektor untuk pemulihan pascabencana di Aceh. Selanjutnya, Kami akan memadankan rincian dan angka detail dari Renaksi K/L terhadap usulan R3P Aceh bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca Juga :  Sekda Aceh Pimpin Rapat Virtual, Bahas Penetapan 1.630 Sumur Minyak Masyarakat

Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan rencana percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dan dapat terintegrasi dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Ingatkan ASN Percepat Realisasi APBA 2025

News

Bertemu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

Ketua DWP Aceh Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Timur, Salurkan Bantuan dan Perlengkapan Ibadah

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Minta Pantauan Ketat Harga Sembako dan Distribusi BBM di Tengah Penanganan Bencana

Pemerintah Aceh

Ajang FLS3N Disabilitas Wilayah III Dimulai, Disdik Aceh: Ini Panggung Bagi Talenta Istimewa

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi

News

Aceh Luncurkan Program “Satu Data” untuk Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien