Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:38 WIB

BPK RI Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan, Pemerintah Aceh Tekankan Akuntabilitas dan Good Governance

mm Tiara Ayu Juneva

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK Perwakilan Aceh Andri Yogama di Banda Aceh, Kamis (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK Perwakilan Aceh Andri Yogama di Banda Aceh, Kamis (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menegaskan komitmen untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) kepatuhan Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Laporan diserahkan langsung kepada Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, oleh Kepala BPK Wilayah Aceh Andri Yogama di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Kamis (12/2/2026).

Diwarsyah mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan yang independen dan profesional. “Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan secara independen, profesional, dan objektif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub Aceh: Pendidikan Unggul Kunci Persiapkan Generasi Muda Bersaing

Penyerahan LHP ini dianggap strategis karena mencakup pemeriksaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Peralatan dan Mesin Tahun Anggaran 2025. Menurut Diwarsyah, pengawasan ini penting untuk memastikan anggaran dikelola secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, BPK juga memeriksa kepatuhan operasional PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA untuk periode 2024 hingga Semester I 2025. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tata kelola BUMD sesuai prinsip good corporate governance, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Gubernur Aceh Dorong Pengembangan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan 

“Hasil pemeriksaan harus menjadi bahan evaluasi konstruktif. Rekomendasi BPK menjadi pedoman memperbaiki sistem, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan,” kata Diwarsyah.

Khusus untuk PT PEMA, ia mengingatkan peran strategis perusahaan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dewan Komisaris dan Direksi diinstruksikan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, sistematis, dan tepat waktu.

Baca Juga :  Mualem Lantik Kepala BPKP Aceh, Bahas Dana Pengerukan Kuala

Tidak hanya BUMD, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) juga diminta segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dengan langkah perbaikan yang terukur. “Akuntabilitas harus menjadi budaya kerja dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan,” tegasnya.

Pemerintah Aceh meyakini sinergi antara pemerintah daerah, DPR Aceh, dan BPK menjadi fondasi utama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan usaha daerah.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Minta Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PU
Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025, Murthalamuddin, S.Pd, MSP. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Daerah

Posko Tanggap Darurat Minta Tarif Transportasi ke Aceh Tidak Melonjak di Tengah Bencana

Daerah

Sekda Aceh Kumpulkan NGO dan Relawan, Bahas Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Pemerintah Aceh

Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025, Dinsos Aceh Tegaskan Komitmen Wujudkan Masyarakat Inklusif

Aceh Besar

Plt Kadiskominfo Aceh Besar Muhajir Gelar Tatap Muka Perdana Bersama ASN dan PPPK

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Serahkan Cendera Mata untuk Keluarga Pahlawan di HUT RI ke-80

Hukrim

Pemerintah Aceh–Kejati Teken Kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pemidanaan

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Lantik Anggota Komisi Informasi Aceh