Aceh Besar – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, secara resmi menunjuk Ir. Yusmadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar. Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (5/2/2026).
Penyerahan SK Plt Direktur PDAM Tirta Mountala dilakukan bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Besar.
Ir. Yusmadi ditunjuk menggantikan Direktur PDAM sebelumnya, Ir. Sulaiman, M.Si, yang mengundurkan diri dari jabatannya setelah menjabat selama sembilan tahun. Pengunduran diri tersebut dinyatakan efektif sejak Senin, 2 Februari 2026.
Bupati Aceh Besar Muharram Idris berharap, dengan ditunjuknya Plt Direktur PDAM yang baru, roda organisasi tetap berjalan normal dan pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.
“PDAM merupakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Saya berharap di bawah kepemimpinan Plt Direktur, operasional PDAM tetap berjalan dengan baik, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Aceh Besar,” ujar Muharram Idris.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas internal perusahaan daerah serta mendorong seluruh jajaran PDAM untuk bekerja secara solid, menjunjung tinggi integritas, dan mengutamakan kepentingan publik.
Sementara itu, mantan Direktur PDAM Tirta Mountala, Ir. Sulaiman, M.Si, melalui pernyataan resminya kepada internal perusahaan, menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa kepemimpinannya terdapat kebijakan yang kurang sejalan dengan berbagai pihak.
“Seluruh kebijakan yang diambil semata-mata demi kepentingan bersama dan kemajuan daerah,” tulis Sulaiman. Ia menegaskan bahwa keputusan mengundurkan diri diambil tanpa maksud menimbulkan persoalan baru di internal organisasi.
Dengan penunjukan Ir. Yusmadi sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Mountala, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap terjaga dan dapat terus ditingkatkan.
Editor: Dahlan












