Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:00 WIB

Pemerintah Pusat Revitalisasi SMK dan SLB Terdampak Bencana di Aceh

mm Tiara Ayu Juneva

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Aceh, Dahlawi, S.Kom., M.Si., memberikan arahan kepada peserta Revitalisasi unsur Kepala Sekolah SMK dan SLB dalam proses penghitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Jumat (30/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Aceh, Dahlawi, S.Kom., M.Si., memberikan arahan kepada peserta Revitalisasi unsur Kepala Sekolah SMK dan SLB dalam proses penghitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Jumat (30/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Upaya pemerintah pusat dalam memulihkan dunia pendidikan di Aceh kembali menunjukkan komitmen nyata. Program revitalisasi sekolah terdampak bencana menjadi angin segar bagi kebangkitan pendidikan sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi sekolah ini berlangsung di Banda Aceh pada 28 hingga 31 Januari 2026, atas inisiatif Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Program ini menyasar satuan pendidikan yang terdampak bencana, khususnya SMK dan SLB di seluruh Aceh.

Baca Juga :  Plt Sekda Lepas Kontingen FORNAS 2025 ke NTB, Bawa Misi Budaya dan Sportivitas

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Dahlawi, S.Kom., M.Si., menyampaikan bahwa penandatanganan PKS tersebut menjadi momentum penting dan harapan baru bagi pemulihan pendidikan di Aceh, Jumat (30/1/2026).

“Penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini menjadi harapan baru untuk bangkitnya pendidikan Aceh. Program ini tidak hanya memulihkan sarana pendidikan, tetapi juga akan menjadi sumber mata pencaharian bagi sebagian rakyat Aceh,” ujar Dahlawi,

Menurutnya, dampak bencana yang terjadi sebelumnya telah menyebabkan hampir seluruh SMK dan SLB di Aceh mengalami kerusakan, mulai dari kategori ringan hingga kerusakan berat. Kondisi tersebut sangat mempengaruhi proses belajar mengajar serta kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus maupun siswa kejuruan.

Baca Juga :  Wagub Aceh Ikuti Rakornas TPAKD 2025, Perkuat UMKM Daerah

Dahlawi menegaskan bahwa program revitalisasi ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap daerah yang terdampak bencana, khususnya dalam sektor pendidikan.

“Revitalisasi ini membawa harapan baru bagi pendidikan Aceh. Dengan program revitalisasi, kami berharap pendidikan di Aceh segera pulih, dan ke depannya pendidikan Aceh akan lebih maju serta setara dengan daerah lainnya di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  DWP Aceh Gelar Semarak HUT RI ke-80 dengan Beragam Kegiatan Menarik

Dahlawi menambahkan, melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, revitalisasi sarana dan prasarana sekolah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan, mempercepat pemulihan pascabencana, serta mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat sekitar sekolah.

“Ia menekankan bahwa sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci keberhasilan revitalisasi, sehingga sekolah dapat kembali berfungsi optimal sebagai pusat pendidikan sekaligus penggerak pemulihan ekonomi masyarakat sekitar,” tutupnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pesawat Boeing 737 di Asrama Haji Aceh Disiapkan untuk Manasik Jamaah, Wagub: Lebih Nyaman dan Efisien
Plt. Kadis Sosial Aceh

Pemerintah Aceh

Chaidir Resmi Plt. Kadis Sosial Aceh, Siap Maksimalkan Layanan
Wagub Fadhlullah

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Ingatkan Panitia MTQ Siap Jauh Hari

Pemerintah Aceh

DPKA Aceh Catat Nilai 91,51, Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Kearsipan dari ANRI

Daerah

Fadhil Ilyas Kembali Pimpin Bank Aceh Syariah dengan Pengalaman dan Dedikasi Tinggi

Pendidikan

AICIS+ 2025 di UIII Depok, Angkat Islam & Inovasi Sains

Daerah

Pemulihan Pascabencana, Pemerintah Aceh Ajak Masyarakat dan Dunia Usaha Bangkitkan Ekonomi
Revisi UUPA

Pemerintah Aceh

Mualem Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus