Home / Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 18:56 WIB

Terjaring Razia, PPKS di Banda Aceh Jalani Pembinaan di Rumah Singgah Lamjabat

mm Redaksi

Sejumlah PPKS yang terjaring razia Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menjalani pembinaan di Rumah Singgah Lamjabat, Senin (26/1/2026). Foto: Dok. Dinsos Kota Banda Aceh

Sejumlah PPKS yang terjaring razia Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menjalani pembinaan di Rumah Singgah Lamjabat, Senin (26/1/2026). Foto: Dok. Dinsos Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melakukan pembinaan terhadap sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh pada Sabtu sore.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi mangkal PPKS, yakni Simpang Surabaya sebanyak dua orang, Simpang Jambo Tape empat orang, Simpang Empat Stadion H. Dimurthala dua orang, serta Simpang Lima sebanyak tiga orang.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Apresiasi Kinerja Satgas TMMD Ke-124 Kodam Iskandar Muda 

PPKS yang terjaring tidak hanya terdiri dari gelandangan dan pengemis (gepeng), tetapi juga manusia silver serta individu yang mengenakan kostum karakter tertentu untuk menarik perhatian pengguna jalan.

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, mengatakan seluruh PPKS tersebut dibawa ke Rumah Singgah Lamjabat untuk menjalani pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Bupati Abdya Ajak Dunia Usaha Bersinergi Bangun Daerah: “Kesejahteraan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama”

“Pembinaan yang diberikan meliputi bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Selain itu, dilakukan pendataan identitas serta asesmen kondisi sosial, disertai edukasi agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan aktivitas mengemis dan menggelandang di ruang publik,” ujar Sukmawati, Senin (26/1/2026).

Selanjutnya, kata Sukmawati, Dinsos Kota Banda Aceh akan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta pemerintah daerah asal guna memfasilitasi pemulangan para gelandangan dan pengemis ke kampung halaman masing-masing.

Baca Juga :  Polres Aceh Besar Bentuk Tim Pemberantas Premanisme

“PPKS kemudian diserahkan kembali kepada keluarga dengan harapan mendapatkan pembinaan lanjutan dan tidak kembali melakukan aktivitas serupa di Kota Banda Aceh,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan aturan yang berlaku, serta mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat secara berkelanjutan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Perkuat Program Gizi, Kepala Regional Aceh Gelar Rakor SPPG di Aceh Jaya

Daerah

Dansatgas Yonif 112/Dharma Jaya Hadiri Syukuran HUT ke-29 Kabupaten Puncak Jaya

Daerah

AKP Suci Ajak Pelajar Jadi Generasi Anti-Narkoba di Kegiatan MPLS

Daerah

Peringati HUT Ke-820, Ribuan Peserta Meriahkan Banda Aceh Run 8.20K, Ini Kata Wali Kota Illiza

Daerah

Perumdam Tirta Daroy Berlakukan Diskon Tarif Air Bersih Sejak Februari 2025

Daerah

Mualem Resmikan Aceh Perkusi 2025 di Monumen Samudera Pasai

Daerah

Wagub Aceh Sambut Kedatangan Ustaz Abdul Somad untuk Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh di Banda Aceh

Daerah

Polisi Terima Print Chat Tersangka dan Korban Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh, Ini Isinya