Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:44 WIB

Media Sosial di Aceh Disorot, Sekda Minta Pengawasan dan Penindakan Diperkuat

mm Tiara Ayu Juneva

Sekda Aceh memimpin rapat koordinasi bersama KPI Aceh membahas kondisi media sosial di Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (22/01/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh memimpin rapat koordinasi bersama KPI Aceh membahas kondisi media sosial di Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (22/01/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh memimpin rapat koordinasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh guna membahas kondisi terkini media sosial di Aceh yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (22/01/2026), sebagai upaya merespons perkembangan ruang digital yang kian tak terkendali.

Rapat dihadiri Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi beserta jajaran komisioner. Turut mendampingi Sekda Aceh sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, serta pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Wali Kota Sabang

Dalam arahannya, Sekda Aceh menyampaikan bahwa kondisi media sosial di Aceh saat ini dinilai sudah kebablasan dan berpotensi mengguncang moral masyarakat serta sendi-sendi sosial. Ia menilai, media sosial yang seharusnya menjadi sarana edukasi, informasi, dan komunikasi positif justru dalam banyak kasus berubah menjadi ruang penyebaran konten yang meresahkan, provokatif, dan bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal Aceh.

Baca Juga :  Disdik Aceh Gandeng BPKP Percepat Dana BOS untuk Sekolah Terdampak Bencana

“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan. Dampaknya sangat luas, mulai dari rusaknya moral generasi muda, meningkatnya konflik sosial, hingga melemahnya tatanan nilai yang selama ini dijaga masyarakat Aceh,” tegas Sekda Aceh.

Rapat tersebut juga membahas mekanisme pengawasan terhadap konten media sosial dan penyiaran digital. KPI Aceh memaparkan peran dan kewenangan lembaga dalam melakukan pengawasan siaran, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi di era digital, ketika batas antara penyiaran konvensional dan konten media sosial semakin kabur.

Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, pengawasan konten tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi, melainkan memerlukan kerja sama antara KPI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Aceh Apresiasi Relawan Rumah Zakat, Tekankan Peran Dukungan Psikologis Korban Bencana

Selain aspek pengawasan, rapat juga membahas penegakan aturan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran di ruang digital. Pemerintah Aceh dan KPI Aceh menilai perlu adanya kejelasan mekanisme penindakan agar setiap pelanggaran dapat ditangani secara terukur, adil, dan memberikan efek jera.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

News

Wagub Fadhlullah Buka FKIJK Aceh Run 2025

Daerah

Kondisi Kesehatan Gubernur Mualem di Singapura, Kapan Kembali ke Aceh?

Nasional

Kunjungan Wali Nanggroe ke Keraton Yogyakarta, Upaya Menghidupkan Kembali Adat Istiadat Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Ingatkan ASN Percepat Realisasi APBA 2025

Pemerintah Aceh

Pulihkan Semangat Anak Pascabencana, Save the Children Gelar Kegiatan Psikososial di Aceh Tengah

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Berkomitmen Perkuat Kapasitas SDM Pengadaan untuk Tata Kelola Anggaran yang Efektif

Pemerintah Aceh

MoU BLUD SMK Banda Aceh–PT Global Mandiri USK, Kadisdik Tekankan Mental Wirausaha Sekolah

Aceh Besar

Dinas Pangan Aceh Apresiasi Teknologi Minapadi, Panen Perdana Berhasil Tingkatkan Produktivitas