Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:37 WIB

Kardono Resmi Dilantik sebagai Kajari Aceh Barat Daya, Kajati Aceh Tekankan Integritas dan Kinerja

mm Redaksi

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H. melantik Kardono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H. melantik Kardono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik Kardono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya, menggantikan pejabat sebelumnya. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (22/1/2026), pukul 10.00 WIB.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh, para Asisten, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Baca Juga :  TNI Gelar Donor Darah Serentak di Aceh Sambut HUT ke-80

Dalam amanatnya, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan merupakan bagian dari kebijakan organisasi dalam rangka penyegaran, pembinaan karier, serta penguatan kinerja institusi Kejaksaan di daerah.

Ia menekankan bahwa jabatan Kepala Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis dan menuntut ketegasan, profesionalitas, serta keteladanan dalam pelaksanaan tugas.

“Amanah ini harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas kepada institusi, negara, serta masyarakat,” tegas Yudi Triadi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Haul ke-4 Waled Ulee Titi 

Menghadapi tahun anggaran 2026, Kajati Aceh juga menyampaikan sejumlah instruksi penting kepada Kajari yang baru dilantik dan seluruh jajaran, di antaranya:

  • Implementasi Hasil Rakernas, dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 01 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan tugas.

  • Percepatan Penyerapan Anggaran, dengan mendorong realisasi sejak Triwulan I secara transparan dan akuntabel.

  • Adaptasi Regulasi Hukum Baru, terkait masa transisi berlakunya KUHP dan KUHAP Nasional yang baru, agar tidak terjadi kekeliruan penerapan hukum.

  • Penguatan Pengawasan Melekat (Waskat), guna mencegah praktik transaksional dan perbuatan tercela dalam penanganan perkara.

Baca Juga :  Aceh Tenggara Sambut Pembentukan Batalyon Teritorial YTP

Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringatan 20 Tahun MoU Helsinki, Ini Pesan Bupati Al-Farlaky Untuk Generasi Muda

Pemerintah

Gerakan Pangan Murah Digelar Serentak, Wagub Aceh Serahkan Paket Sembako di Banda Aceh

Daerah

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Daerah

Letkol Inf Raden Herman Sasmita Pimpin Acara Pindah Satuan Personel Kodim 0106/Ateng

Daerah

Kontingen Polres Aceh Besar Raih Juara Umum Kejurda Merpati Putih Piala Kapolda Aceh 2025

Daerah

Wereng Serang Sawah di Aceh Utara, Dinas Pertanian Lakukan Penyemprotan Massal

Daerah

Tiga Motif Khas Pidie Jaya Raih HAKI, Salah Satunya Terinspirasi Pakaian Perjuangan Tgk Chik Pante Geulima

Aceh Besar

Perkuat Pendidikan Agama, Pemkab Aceh Besar Terapkan Program Beut Kitab Bak Sikula untuk 29 Ribu Siswa