Home / Parlementarial / Pemerintah / Politik

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:14 WIB

Langkah Strategis DPR Aceh dalam Revisi UUPA, Serahkan Draft Final ke Badan Keahlian DPR RI

Redaksi

Wakil Ketua DPR RI Ali Basrah didampingi Tim Perumus Revisi UUPA saat serahkan draft final revision UUPA ke BK Setjen DPR RI, Jumat (23/5/2025). Foto: Dok. Humas DPR Aceh

Wakil Ketua DPR RI Ali Basrah didampingi Tim Perumus Revisi UUPA saat serahkan draft final revision UUPA ke BK Setjen DPR RI, Jumat (23/5/2025). Foto: Dok. Humas DPR Aceh

Banda Aceh – Tim Perumus Revisi UUPA dari Lembaga DPR Aceh yang dipimpin Tgk Anwar Ramli, serahkan draft final revisi UUPA ke Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI di Senayan, Jumat (23/5/2025).

Dokumen yang diserahkan tersebut, diterima langsung oleh Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul. Ikut hadir pada acara itu, Plt Sekda Aceh M Nasir, serta sejumlah anggota DPR Aceh.

Baca Juga :  Gubernur dan Istri Bersilaturahmi di Kampung Halaman, Disambut Antusias Warga

Usai penyerahan dokumen itu, Tgk Anwar Ramli meminta dukungan BK Setjen DPR RI, agar mendukung upaya dan rencana Pemerintahan Aceh dalam mendorong proses revisi UUPA bisa berjalan lancar dan sesuai dengan target yagn ditetapkan.

Draft final revisi UUPA yang diserahkan pihaknya itu, tambah Tgk Anwar Ramli, telah melewati serangkan proses dan tahapan panjang, bahkan lembaga legislatif melaksanakan paripurna untuk menetapkannya.

Baca Juga :  Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul menyampaikan komitmennya untuk mendukung percepatan proses legislasi ini. Pihaknya akan mengamankan sembilan pasal yang diajukan, dan memastikan agar setiap materi tambahan mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh sebelum dibawa ke proses legislasi nasional.

Baca Juga :  DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

“Kami memahami bahwa masyarakat Aceh yang paling tahu kebutuhan daerahnya. Karena itu, semua usulan akan kami konsultasikan kembali dan komunikasikan dengan legislatif terkait,” ujar perwakilan dari Setjen DPR RI. **

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Berkantor Sehari di Kaway XVI, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat dan Dekatkan Pelayanan Publik

Daerah

Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

Parlementarial

Soroti JKA, Daniel Abdul Wahab Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Kesehatan

Hukrim

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Aceh Barat

Jembatan Jambak–Canggai di Aceh Barat Mulai Dikerjakan, Bupati Larang Siswa Menyeberangi Sungai

Politik

Prabowo dan Trump Sepakati Penurunan Tarif Impor Produk Indonesia Jadi 19 Persen

Politik

Alokasi Rp4 Miliar per Anggota DPRA Dinilai Kurang, Martini Tekankan Transparansi Pokir

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Ajak Nazhir Wakaf Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi