Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:52 WIB

Sekda Aceh: Kejelasan Pembersihan Wilayah dan Cash for Work Jadi Kunci Pemulihan Pascabencana

mm Redaksi

Sekda Aceh M. Nasir mengikuti rapat koordinasi lanjutan persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara virtual dari Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (8/1/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh M. Nasir mengikuti rapat koordinasi lanjutan persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara virtual dari Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (8/1/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa kejelasan mekanisme pembersihan wilayah terdampak bencana serta pelaksanaan program cash for work menjadi prioritas utama dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana di Aceh.

Hal tersebut disampaikan M. Nasir saat mengikuti Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Langkah-Langkah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (8/1/2026).

Rapat lintas kementerian dan lembaga ini dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Infrastruktur, Nazib Faizal. Rapat turut diikuti perwakilan Kementerian PUPR, ATR/BPN, Perhubungan, Transmigrasi, PKP, PMK, serta seluruh SKPA terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam paparannya, Sekda Aceh menyampaikan perkembangan terkini proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh saat ini tengah menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah memasuki tahap desk bersama pemerintah kabupaten/kota untuk verifikasi dan validasi data.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Hadiri Upacara HKN ke-61 di Kantor Gubernur

“Penyusunan R3P masih terus berjalan. Kendala utama saat ini adalah data rumah rusak ringan dan rusak sedang yang jumlahnya dinamis, bisa bertambah maupun berkurang setiap hari,” ujar M. Nasir.

Selain itu, Sekda juga menyampaikan aspirasi pemerintah kabupaten/kota terkait kendala relokasi untuk pembangunan hunian tetap (huntap). Menurutnya, keterbatasan lahan menjadi tantangan besar, sehingga diperlukan solusi alternatif.

“Relokasi ini cukup sulit karena lahan yang terbatas. Jika memungkinkan, pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap bisa dilakukan di lahan milik masyarakat di lokasi yang sama, tentu dengan mempertimbangkan aspek keamanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Mualem Santuni 1.000 Anak Yatim di Aceh Barat

Lebih lanjut, M. Nasir mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengusulkan Dana Siap Pakai (DSP) ke BNPB sebesar Rp146 miliar. Dana tersebut akan difokuskan untuk pembersihan wilayah terdampak bencana, pengadaan alat berat, serta pelaksanaan program cash for work yang melibatkan langsung masyarakat setempat.

Menurut Sekda, program cash for work tidak hanya mempercepat pemulihan fisik wilayah terdampak, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. “Program ini sangat membantu, karena selain membersihkan lingkungan, masyarakat juga memperoleh penghasilan,” katanya.

Selain DSP, Pemerintah Aceh juga akan memanfaatkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) selama masa perpanjangan tanggap darurat di sejumlah daerah terdampak. Penggunaan BTT difokuskan untuk kebutuhan mendesak, seperti logistik dan pembersihan lingkungan.

Baca Juga :  Wagub Aceh Lepas Kafilah STQH, Optimis Raih Prestasi Lebih Tinggi

Dalam rapat tersebut, Sekda Aceh turut mengingatkan pentingnya koordinasi antara kementerian/lembaga dengan Pemerintah Aceh dalam setiap kunjungan dan kegiatan di lapangan. Ia menekankan agar data dan langkah penanganan pascabencana tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

Menanggapi hal itu, Deputi Kemenko Infrastruktur Nazib Faizal menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari Pemerintah Aceh. Ia juga menegaskan agar seluruh kementerian dan lembaga selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam setiap kegiatan di daerah terdampak bencana, termasuk pengelolaan material sisa bencana, guna menghindari misinformasi dan memastikan penanganan berjalan efektif.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Partai Demokrat Pidie Jaya Bantu 150 Kompor Gas Utuk Masyarakat Terdampak Bencana

Daerah

Diskominfo Bener Meriah Sebar Barcode Akses SP4N Lapor untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Daerah

Rahwadi ST Plt Kadis PUPR Abdya hingga April 2026

Pemerintah Aceh

Hadiri Munaslub APPSI, Mualem Dorong Akselerasi Ekonomi dan UMKM Aceh

Daerah

HUT TNI ke-80, Kodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Karya Bakti Bersama Warga

Daerah

Jembatan Garuda Tahap III Capai 60 Persen, Dandim 0106/Aceh Tengah Tuai Apresiasi

Daerah

Pemulihan Pascabanjir Aceh, Sekda Sinkronkan Data dengan Aliansi Mahasiswa

Pemerintah Aceh

Perkuat Integritas Lembaga, DPRA Sahkan Peraturan Kode Etik dan Mekanisme Sidang Etik