Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menggandeng pemerintah daerah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di wilayah Aceh.
Pada kesempatan ini, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, bersama tim melaksanakan kegiatan Supervisi Asistensi Tahap 1 Tahun 2025 di Polres Pidie, Kabupaten Pidie.
“Kegiatan Supervisi Asistensi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pendampingan yang difokuskan pada penanganan serta pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh,” kata M. Iqbal, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan supervisi kali ini melibatkan jajaran Polres Pidie dan Pidie Jaya, serta berbagai pemangku kepentingan di dua kabupaten tersebut, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Bappeda, Jasa Raharja, dan juga Satlantas.
Pada kesempatan tersebut turut dilaksanakan diskusi intensif guna merumuskan langkah strategis dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Ikrar komitmen bersama oleh Kapolres, Dirlantas Polda Aceh, stakeholder, dan juga masyarakat.
“Penandatanganan tersebut merupakan bukti kesepakatan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Iqbal.
Dalam kesempatan ini, Iqbal mengungkap, kecelakaan lalu lintas masih menjadi mesin pembunuh utama di Aceh.
Untuk itu, tingginya angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korban di Provinsi Aceh menjadi perhatian serius.
Sehubungan dengan hal tersebut, Iqbal meminta secara tegas komitmen penuh dari pemerintah daerah untuk mengambil peran aktif dalam menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Intinya kegiatan Supervisi Asistensi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi seluruh stakeholder serta mendorong peran aktif pemerintah daerah demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya masing masing,”
Editor: Redaksi