Home / Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:03 WIB

Rahwadi ST Plt Kadis PUPR Abdya hingga April 2026

mm Abdul Rani

Rahwadi ST Jabat Plt Kadis PUPR Abdya. Foto. Dok. Acehnow

Rahwadi ST Jabat Plt Kadis PUPR Abdya. Foto. Dok. Acehnow

Aceh Barat Daya – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), dr. Safaruddin, resmi menunjuk Rahwadi, ST sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat Daya.

Penunjukan tersebut terhitung mulai 1 Januari 2026 hingga 4 April 2026.
Penetapan Rahwadi sebagai Plt Kadis PUPR Abdya dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan pimpinan di lingkungan Dinas PUPR.

Sebelumnya, posisi Plt Kadis PUPR sempat dijabat oleh Zedi Saputra, yang saat itu juga merangkap sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Abdya.

Dengan penunjukan ini, Rahwadi akan memikul tanggung jawab tambahan di luar jabatan definitif yang saat ini diembannya. Diketahui, Rahwadi saat ini juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya.

Baca Juga :  Pemkab Tertibkan Area Depan Kantor Bupati, Pohon Ditebang, Wajah Kantor Bupati Pidie Jaya Mulai “Dipoles”

Berdasarkan Surat Perintah Bupati Aceh Barat Daya Nomor 44 Tahun 2021, penunjukan Rahwadi sebagai Plt Kadis PUPR ditandatangani langsung dan ditetapkan oleh Bupati Abdya, dr. Safaruddin, pada 31 Desember 2025 di Blangpidie.

Surat tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas Rahwadi selama masa jabatan Plt.

Tim Sekber PUPR Abdya yang melihat langsung surat perintah tersebut pada Rabu (7/1/2026) menyebutkan bahwa penunjukan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan, khususnya di sektor infrastruktur dan penataan ruang.

Baca Juga :  Perkuat Pengawasan Syariat Islam, DSI Banda Aceh Fokuskan Peran Muhtasib Gampong

Sebagai salah satu dinas strategis, Dinas PUPR memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, hingga penataan ruang wilayah.

Oleh karena itu, keberadaan pimpinan yang mampu menjalankan tugas secara efektif dinilai sangat krusial.
Penunjukan Rahwadi dinilai sejalan dengan pengalamannya di bidang pemerintahan dan pembangunan.

Selain berlatar belakang pendidikan teknik, Rahwadi juga telah lama berkecimpung dalam perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah, khususnya melalui perannya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Selama menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Abdya, Rahwadi diharapkan dapat memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan berjalan sesuai target, termasuk program pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBK, APBA, maupun dana pusat.

Baca Juga :  Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya juga berharap, meskipun bersifat sementara, kepemimpinan Plt Kadis PUPR tetap mampu menjaga stabilitas organisasi, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mempercepat realisasi program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Penunjukan Plt ini juga menjadi bagian dari mekanisme administratif sambil menunggu pengisian jabatan definitif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan amanah baru tersebut, Rahwadi diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab demi mendukung visi pembangunan Aceh Barat Daya yang berkelanjutan.

Editor: RedaksiReporter: Abdul Rani

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua TP-PKK Aceh Antar Bantuan ke Gampong Kubu Bireuen yang Terisolasi Akibat Banjir

Daerah

Ditpolairud Polda Aceh Saweu Sikula: Edukasi Pelajar tentang Pentingnya Kebersihan Pantai
NOA Terima Penghargaan

Daerah

NOA Terima Penghargaan dari Imigrasi Aceh atas Kolaborasi Publikasi

Daerah

Gerakan Pangan Murah Polres Bener Meriah  di Serbu Warga Kecamatan Bandar 

Daerah

D’ Upes Band Polres Aceh Tengah Juara 1 Festival Band  Polda Aceh

Daerah

Bupati Aceh Selatan Tegaskan Siap Terima Kritik Demi Pembangunan Daerah

Daerah

DPRA dan Gubernur Muzakir Resmi Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 T

Daerah

Libur Sekolah, Perekaman KTP-el Pemula di Banda Aceh Naik Lebih 300 Persen