Aceh Barat Daya – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), dr. Safaruddin, resmi menunjuk Rahwadi, ST sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat Daya.
Penunjukan tersebut terhitung mulai 1 Januari 2026 hingga 4 April 2026.
Penetapan Rahwadi sebagai Plt Kadis PUPR Abdya dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan pimpinan di lingkungan Dinas PUPR.
Sebelumnya, posisi Plt Kadis PUPR sempat dijabat oleh Zedi Saputra, yang saat itu juga merangkap sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Abdya.
Dengan penunjukan ini, Rahwadi akan memikul tanggung jawab tambahan di luar jabatan definitif yang saat ini diembannya. Diketahui, Rahwadi saat ini juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Berdasarkan Surat Perintah Bupati Aceh Barat Daya Nomor 44 Tahun 2021, penunjukan Rahwadi sebagai Plt Kadis PUPR ditandatangani langsung dan ditetapkan oleh Bupati Abdya, dr. Safaruddin, pada 31 Desember 2025 di Blangpidie.
Surat tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas Rahwadi selama masa jabatan Plt.
Tim Sekber PUPR Abdya yang melihat langsung surat perintah tersebut pada Rabu (7/1/2026) menyebutkan bahwa penunjukan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan, khususnya di sektor infrastruktur dan penataan ruang.
Sebagai salah satu dinas strategis, Dinas PUPR memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, hingga penataan ruang wilayah.
Oleh karena itu, keberadaan pimpinan yang mampu menjalankan tugas secara efektif dinilai sangat krusial.
Penunjukan Rahwadi dinilai sejalan dengan pengalamannya di bidang pemerintahan dan pembangunan.
Selain berlatar belakang pendidikan teknik, Rahwadi juga telah lama berkecimpung dalam perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah, khususnya melalui perannya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Selama menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Abdya, Rahwadi diharapkan dapat memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan berjalan sesuai target, termasuk program pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBK, APBA, maupun dana pusat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya juga berharap, meskipun bersifat sementara, kepemimpinan Plt Kadis PUPR tetap mampu menjaga stabilitas organisasi, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mempercepat realisasi program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Penunjukan Plt ini juga menjadi bagian dari mekanisme administratif sambil menunggu pengisian jabatan definitif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan amanah baru tersebut, Rahwadi diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab demi mendukung visi pembangunan Aceh Barat Daya yang berkelanjutan.
Editor: RedaksiReporter: Abdul Rani













