Home / Daerah / News

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:25 WIB

MaTA Desak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Benahi Sistem Pemberian Rumah Bantuan

Redaksi

Koordinator MaTA, Alfian

Koordinator MaTA, Alfian

Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh untuk membenahi sistem pemberian rumah bantuan karena selama ini sarat dengan masalah.

Demikian disampaikan Alfian yang mengangkat tema “Rumah Bantuan Korupsinya Sampai ke Tulang”, Rabu (21/5/2025). Podcast tersebut disiarkan secara langsung melalui YouTube Serambinews.com, dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M. Ali.

Alfian menyampaikan hal ini menyikapi kasus penyimpangan penyaluran rumah bantuan di Peudada, Bireuen. Tak hanya menjadi kasus lokal, polemik ini juga menguak potret buram penyaluran rumah bantuan di Aceh secara keseluruhan yang disebut sudah mengakar sejak 2008.

Baca Juga :  Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Alfian mengungkap bahwa kasus ini merupakan klimaks dari praktek kotor dalam distribusi rumah bantuan selama bertahun-tahun di Aceh. “Kasus di Peudada ini sebenarnya menjadi klimaks persoalan rumah bantuan sejak 2008,” ucapnya.

Bahkan, menurut Alfian, istilah “korupsinya sampai ke tulang” digunakan untuk menggambarkan betapa kronisnya permasalahan tersebut. Alfian menjelaskan, sejak tahun 2008, program rumah bantuan digelontorkan rutin setiap tahunnya oleh pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Baca Juga :  Polisi Temukan Ada Pemberian Tiket Tak Sesuai dengan yang Dibayar di Objek Wisata Lhoknga

Namun sayangnya, sistem penyalurannya justru dinilai bermasalah. “Kalau kita lihat dari awal, jadi ada orang-orang yang bukan hanya tidak layak dapat karena status ekonominya mapan, tapi bahkan masuk kategori orang kaya. Mereka dapat rumah bantuan karena punya akses politik, afiliasi politik,” ungkap Alfian.

Dikatakan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa penerima rumah bantuan ternyata tidak menempati rumah tersebut, bahkan membiarkannya kosong bertahun-tahun setelah dibangun.

Baca Juga :  19 Unit Motor Balap Liar Diamankan Personel Gabungan Polres Sabang

“Jadi ada beberapa tempat yang kita temukan ada rumah bantuan setelah dibangun di atas 5 tahun itu malah tidak ditempati karena pemiliknya emang benar-benar orang kaya,” lanjutnya.

Menurutnya, permasalahan rumah bantuan ini dinilai bukan hanya soal oknum, melainkan sistem yang rusak. “Ini kuncinya menejemen sistem yang harus dibenah yaitu di Perkim Aceh karena Perkim Aceh tidak hanya mengelola rumah ini saja sebenarnya, tetapi mengelola terhadap sanitasi yang kita lihat juga masih ada problem sampai sekarang,”

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakar di Gampong Limpok

Daerah

Ganjil Genap Tetap Berlaku di Jakarta Saat Hari Bhayangkara Selasa 1 Juli 2025

Daerah

Dermaga Rusak, Ganggu Akses dan Ekonomi Warga Masyarakat Pulau Siumat

Daerah

Jakarta Siap Bantu Banjir Bekasi, Kirim Pasukan dan Pompa Air Maksimal

News

Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh 

Daerah

Bupati Bener Meriah Buka Diklat Paskibraka, 80 Siswa Terpilih Ikuti Pemusatan Latihan

Daerah

Lebih dari 1.500 Santri Ikuti Wawancara Beasiswa Indonesia Bangkit 2025

Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA, 8 Pasal Perubahan dan 1 Pasal Baru