Banda Aceh – Denintel (Detasemen Intelijen) Kodam IM (Komando Daerah Militer Iskandar Muda) melakukan tangkap tangan terhadap pelaku penimbunan gas elpiji oplosan dengan berbagai ukuran di gudang milik PT Bintang Prima di Gampong Ateuk Jawo, Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).
Dalam penangkapan tersebut, pihak dari Denintel Kodam IM langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati penimbunan gas dari berbagai ukuran mulai dari gas elpiji 5 kilogram hingga ukuran 12 kilogram.
Tangkap tangan tersebut dipimpin oleh Asintel Kasdam IM an Kol Kav Depri Rio Saransi SSos MM.
Dimana dalam proses penangkapan pihaknya melakukan pengecekan dan mendapati gas tersebut di oplos dari gas elpiji bersubsidi ukuran 3 Kilogram.
Setidaknya di gudang tersebut mereka mendapati 1.212 tabung gas dengan berbagai ukuran disimpan di gudang tersebut.
Mereka juga ikut mengamankan tujuh orang pekerja yang bekerja di gudang tersebut.
“Ada supir, dan petingginya yang kita dapati di gudang tersebut.
Gas itu diambil dari Medan dan diracik disana. Harga jualnya juga diatas rata-rata,” kata Depri
Diketahui bahwa tabung gas dari berbagai macam ukuran tersebut di oplos dari Medan dan dijual di Aceh.
Selain tabung gas elpiji, di gudang tersebut mereka mendapati adanya penimbunan BBM di gudang tersebut.
Editor: Redaksi