Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Senin, 29 Desember 2025 - 19:24 WIB

Pemerintah Aceh Pastikan PBM Semester Genap 2025/2026 Tetap Dimulai 5 Januari Meski Dilanda Bencana

mm Tiara Ayu Juneva

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA.

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA.

Banda Aceh – Pemerintah Aceh memastikan seluruh aktivitas Proses Belajar Mengajar (PBM) semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 akan dimulai secara serentak pada 5 Januari 2026. Pemerintah menegaskan bahwa kendala infrastruktur akibat bencana meteorologi tidak boleh menghambat pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak Aceh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengatakan bahwa pendidikan harus tetap berjalan meskipun sejumlah sekolah terdampak banjir dan tanah longsor.

“Pendidikan harus hadir sebagai pemberi kepastian di tengah situasi bencana. Kendala infrastruktur tidak boleh menjadi alasan terhentinya proses belajar mengajar,” ujar M. Nasir dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  Wakili Gubernur Aceh, Diwarsyah Terima Penghargaan

Berdasarkan data Posko Penanganan Bencana Meteorologi Pemerintah Aceh, dari total 555 unit SMA di seluruh Aceh, sebanyak 214 sekolah terdampak banjir dan longsor. Wilayah terdampak paling signifikan berada di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Utara, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang. Dari jumlah tersebut, 78 unit sekolah tercatat mengalami kerusakan berat.

Meski demikian, M. Nasir menegaskan bahwa PBM tetap harus dilaksanakan dengan berbagai penyesuaian di lapangan.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran sekolah memiliki peran penting dalam pemulihan psikologis siswa pascabencana.

Baca Juga :  Mendikdasmen Dorong Implementasi Smart Classroom bagi SMA dan SMK di Aceh

“Kehadiran siswa di sekolah akan membantu mereka kembali ke ritme kehidupan normal. Ini bagian penting dari proses pemulihan pascabencana,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh sekaligus Juru Bicara Posko Penanganan Bencana, Murthalamuddin, telah mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kepala SMA di Aceh untuk memastikan PBM tetap berjalan.

“Bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat dan tidak memungkinkan menggunakan ruang kelas, kami instruksikan agar memanfaatkan sarana darurat. PBM tidak boleh berhenti, dan tempat belajar sementara harus disiapkan agar siswa tetap masuk sesuai jadwal,” jelasnya.

Baca Juga :  Plt. Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Lebih lanjut, Murthalamuddin menekankan peran guru sebagai pendamping psikososial atau Mental Health and Psychosocial Support (MHPSS) bagi siswa di masa awal masuk sekolah.

“Guru memiliki peran ganda, tidak hanya sebagai pendidik tetapi juga pendamping psikososial. Kami mendorong agar guru tidak langsung membebani siswa dengan materi berat, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif untuk memulihkan semangat belajar mereka,” pungkas Murthalamuddin.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pembentukan Kantor LPSK

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Siap Fasilitasi Pembentukan Kantor LPSK

Daerah

Disdik Aceh Tegaskan Larangan Pungutan Pada Penerimaan Siswa Baru
Investor Malaysia

Pemerintah Aceh

Wow! Investor Malaysia Tertarik Garap Peternakan Aceh
Wagub Aceh

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Dampingi Wali Nanggroe Anugerahi Gelar untuk Mendagri

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Ikuti Rapat dengan Mendagri, Bahas Penyesuaian Dana TKD Rp10,65 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Apresiasi Wartawan dan Tokoh Aceh dalam Peringatan 20 Tahun Damai Aceh

Pemerintah Aceh

Mualem Tegaskan Pemulihan Pascabencana Aceh Butuh Dukungan Nyata Pemerintah Pusat

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Janji Bangun Jembatan Darurat di Kuala Baru, Singkil