Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Senin, 29 Desember 2025 - 19:24 WIB

Pemerintah Aceh Pastikan PBM Semester Genap 2025/2026 Tetap Dimulai 5 Januari Meski Dilanda Bencana

mm Redaksi

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA.

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA.

Banda Aceh – Pemerintah Aceh memastikan seluruh aktivitas Proses Belajar Mengajar (PBM) semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 akan dimulai secara serentak pada 5 Januari 2026. Pemerintah menegaskan bahwa kendala infrastruktur akibat bencana meteorologi tidak boleh menghambat pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak Aceh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengatakan bahwa pendidikan harus tetap berjalan meskipun sejumlah sekolah terdampak banjir dan tanah longsor.

“Pendidikan harus hadir sebagai pemberi kepastian di tengah situasi bencana. Kendala infrastruktur tidak boleh menjadi alasan terhentinya proses belajar mengajar,” ujar M. Nasir dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  Wakili Gubernur Aceh, Diwarsyah Terima Penghargaan

Berdasarkan data Posko Penanganan Bencana Meteorologi Pemerintah Aceh, dari total 555 unit SMA di seluruh Aceh, sebanyak 214 sekolah terdampak banjir dan longsor. Wilayah terdampak paling signifikan berada di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Utara, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang. Dari jumlah tersebut, 78 unit sekolah tercatat mengalami kerusakan berat.

Meski demikian, M. Nasir menegaskan bahwa PBM tetap harus dilaksanakan dengan berbagai penyesuaian di lapangan.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran sekolah memiliki peran penting dalam pemulihan psikologis siswa pascabencana.

Baca Juga :  Mendikdasmen Dorong Implementasi Smart Classroom bagi SMA dan SMK di Aceh

“Kehadiran siswa di sekolah akan membantu mereka kembali ke ritme kehidupan normal. Ini bagian penting dari proses pemulihan pascabencana,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh sekaligus Juru Bicara Posko Penanganan Bencana, Murthalamuddin, telah mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kepala SMA di Aceh untuk memastikan PBM tetap berjalan.

“Bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat dan tidak memungkinkan menggunakan ruang kelas, kami instruksikan agar memanfaatkan sarana darurat. PBM tidak boleh berhenti, dan tempat belajar sementara harus disiapkan agar siswa tetap masuk sesuai jadwal,” jelasnya.

Baca Juga :  Plt. Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Lebih lanjut, Murthalamuddin menekankan peran guru sebagai pendamping psikososial atau Mental Health and Psychosocial Support (MHPSS) bagi siswa di masa awal masuk sekolah.

“Guru memiliki peran ganda, tidak hanya sebagai pendidik tetapi juga pendamping psikososial. Kami mendorong agar guru tidak langsung membebani siswa dengan materi berat, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif untuk memulihkan semangat belajar mereka,” pungkas Murthalamuddin.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Subroto 2025

Pemerintah Aceh

Aceh Raih Penghargaan Subroto 2025, Apresiasi SDM Energi

Pemerintah Aceh

Peresmian Dua Bendungan Aceh, Gubernur Mualem Berterimakasih pada Presiden Prabowo

Pemerintah Aceh

Karhutla Aceh Barat hingga Singkil Dibahas Forkopimda, Pemerintah Dorong Penguatan Mitigasi

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rapat kerja: Membangun Sinergi Kinerja dan Integritas

Pemerintah Aceh

Temui Dubes UEA, Fadhlullah Jajaki Investasi Energi dan Pariwisata Aceh

Pemerintah Aceh

Ny. Marlina Muzakir Serahkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas Aceh
PULAU

Pemerintah Aceh

Mualem Tolak Opsi Kelola Bersama, Tegaskan Pulau adalah Hak Aceh

News

Ketua PKK Aceh Terima Audiensi Yayasan Jantung Indonesia