Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Disdik Aceh Gelar Sosialisasi SE Gubernur Aceh No. 400.7.5.4/14365 tentang Peningkatan Kompetensi KPA

mm Redaksi

Disdik Aceh Gelar Sosialisasi SE Gubernur Aceh No. 400.7.5.4/14365 tentang Peningkatan Kompetensi KPA. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Disdik Aceh Gelar Sosialisasi SE Gubernur Aceh No. 400.7.5.4/14365 tentang Peningkatan Kompetensi KPA. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh menyelenggarakan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.7.5.4/14365 tentang Peningkatan Kompetensi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Melaksanakan Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kegiatan berlangsung di OP Room Dinas Pendidikan Aceh dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Sabri, S.STP., M.SP, dengan peserta seluruh KPA dan PPTK di lingkungan Disdik Aceh. Materi disampaikan oleh Jabatan Fungsional PBJ Biro PBJ Setda Aceh.

Baca Juga :  Biro PBJ Aceh Berikan Kemudahan Kepemilikan Rumah bagi Pegawai melalui Kerjasama dengan BTN

Menurut Sabri, S.STP., M.SP, penguatan kompetensi KPA dan PPTK merupakan prasyarat penting untuk memastikan proses pengadaan yang path regulasi, efektif, dan berorientasi hasil.

“Melalui sosialisasi ini, kita menyamakan persepsi atas mandat SE Gubernur sekaligus mempertegas peran PA dalam memastikan perencanaan yang matang, pemilihan penyedia yang akuntabel, dan pelaksanaan kontrak yang tertib. Target kita jelas: belanja pendidikan yang transparan, tepat waktu, dan bernilai manfaat bagi masyarakat Aceh,” tegasnya.

Baca Juga :  Dekranasda Aceh Komit Dukung Kriya dan Wastra Naik Kelas

Perwakilan JF PBJ Biro PBJ Setda Aceh menekankan bahwa SE Gubernur menjadi rujukan operasional untuk memperkuat tata kelola pengadaan pada setiap tahapan-mulai dari perencanaan, penyiapan, pemilihan, hingga manajemen kontrak.

Baca Juga :  Pangdam IM Dorong Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tol Sigli–Banda Aceh

“Kami mendorong KPA dan PPTK untuk menerapkan prinsip value for money, memperkuat dokumentasi, serta memanfaatkan sistem elektronik secara optimal agar mutu belanja dan akuntabilitas meningkat,” ujar narasumber.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemulihan Pascabencana, Pemerintah Aceh Ajak Masyarakat dan Dunia Usaha Bangkitkan Ekonomi

Pemerintah Aceh

Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

Pemerintah Aceh

Ny. Marlina Muzakir Serahkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas Aceh
KUA-PPAS 2026

Pemerintah Aceh

KUA-PPAS 2026 Disetujui, Aceh Dapat Dukungan Penuh Presiden

Pemerintah Aceh

Rapat Kerja Biro PBJ Aceh Bahas Evaluasi 2025 dan Rencana Strategis 2026

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Minta Dukungan Komisi IX untuk Layanan Kesehatan

Pemerintah Aceh

Gubernur Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA