Lhokseumawe — Penegakan hukum menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025 yang digelar Satlantas Polres Lhokseumawe di Jalan Medan–Banda Aceh, Simpang Selat Malaka, Kecamatan Muara Dua, Kamis (20/11/2025).
Operasi dimulai pukul 13.00 WIB dengan melibatkan personel dari berbagai unit Satlantas, mulai dari Gakkum, Turjawali hingga Kamsel. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap pengguna jalan guna menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan.
Selama operasi berlangsung, petugas menindak 20 pelanggaran, terdiri dari 8 pelanggaran SIM, 7 pelanggaran STNK, dan 5 pelanggaran ranmor yang berkaitan dengan kelengkapan teknis maupun fisik kendaraan.
Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol M. Andhin Hendriyatna, S.I.K., M.H, mewakili Kapolres AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H, mengatakan bahwa pelanggaran administrasi masih mendominasi di kalangan pengendara.
“Pelanggaran seperti tidak membawa SIM dan STNK adalah pelanggaran mendasar. Penindakan dilakukan agar masyarakat lebih disiplin dan menyadari pentingnya kelengkapan berkendara,” ujarnya.
Menurutnya, Operasi Zebra Seulawah 2025 bukan hanya kegiatan rutin, tetapi langkah strategis menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Selain penindakan, petugas memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada pengguna jalan.
Polres Lhokseumawe memastikan penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai jadwal Operasi Zebra yang telah ditetapkan.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB











