Home / Daerah

Senin, 17 November 2025 - 15:00 WIB

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Patuh

mm Redaksi

Apel Gelar Pasukan di Mapolda Aceh yang dipimpin Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Djoko Susilo pada Senin, 17 November 2025. Dok. Polda Aceh

Apel Gelar Pasukan di Mapolda Aceh yang dipimpin Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Djoko Susilo pada Senin, 17 November 2025. Dok. Polda Aceh

Banda Aceh — Polda Aceh resmi melaksanakan Operasi Zebra Seulawah Tahun 2025, yang berlangsung 17—30 November 2025. Apel Gelar Pasukan digelar di Mapolda Aceh, Senin (17/11/2025), dipimpin Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol. Djoko Susilo.

“Operasi ini bagian dari upaya strategis kepolisian untuk mengajak seluruh masyarakat Aceh lebih disiplin dalam berlalu lintas, sekaligus memastikan kondisi kamseltibcarlantas aman dan kondusif. Pengendara diimbau agar melengkapi surat-surat dan tertib berlalu lintas,” ujar Djoko, menegaskan amanat Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

Baca Juga :  Polsek Pintu Rime Gayo Patroli Wisata, Pastikan Pengunjung Aman

Menurut Djoko, dinamika lalu lintas Aceh terus meningkat. Lonjakan volume kendaraan, mobilitas masyarakat tinggi, pertumbuhan pusat ekonomi dan pariwisata, serta perluasan aktivitas publik membuat lalu lintas semakin kompleks.

“Menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas harus diwujudkan melalui langkah konkret, terarah, dan berkelanjutan,” tegasnya, merujuk data pelanggaran dan kecelakaan. Tahun 2024 tercatat 152.100 pelanggaran, sedangkan Januari—Oktober 2025 mencapai 43.000 kasus. Kecelakaan sepanjang 2024 tercatat 3.445 kasus dengan 648 korban meninggal, dan 2.733 kasus dengan 560 korban meninggal hingga Oktober 2025.

Baca Juga :  Polda Aceh Kerahkan 661 Personel Amankan Hari Buruh Internasional

Operasi Zebra Seulawah 2025 mencakup pengawasan kendaraan umum maupun pribadi, fokus pada kelengkapan administrasi, helm SNI, tanda nomor kendaraan, serta perlengkapan teknis lain. Kegiatan digelar di seluruh ruas jalan umum dan nasional melalui pengaturan, patroli, pengawalan, edukasi publik, hingga penegakan hukum berbasis sistem elektronik modern.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakar di Gampong Limpok

Djoko menekankan edukasi tertib berlalu lintas di komunitas, sekolah, dan perguruan tinggi. Penegakan hukum dilakukan tegas, humanis, dan persuasif, terutama pada pelanggaran yang berpotensi fatal.

“Keberhasilan operasi diukur dari menurunnya pelanggaran, berkurangnya potensi kecelakaan, dan meningkatnya kesadaran masyarakat. Semakin banyak warga patuh aturan, semakin aman Aceh,” tutupnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua APRI Aceh Selatan: Percepatan Izin Tambang Rakyat Kunci Kebangkitan Ekonomi Aceh

Daerah

Biddokkes Polda Aceh Gelar Pelatihan BTCLS dan Food Safety untuk Tingkatkan Kompetensi Nakes Polri

Daerah

Diduga Simpan Ganja di Rumah Kebun, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Daerah

Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing” untuk Perangi Tambang Ilegal

Daerah

43 ASN Formasi 2024 Ikuti Pelatihan Dasar Satpol PP & WH Bener Meriah

Daerah

100 Sepeda Gratis BFLF, Bantu Anak Aceh Tetap Sekolah

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Tinjau Korban Banjir Bandang Sawang Aceh Utara, 85 KK Mengungsi di Meunasah Paya Rubek

Daerah

Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM