Home / Hukrim

Minggu, 16 November 2025 - 07:00 WIB

Polairud Gerak Cepat Amankan PPI Pusong dari Ancaman Laut

mm Redaksi

Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli presisi dengan menyusuri kawasan pusat kota Lhokseumawe, Sabtu (14/11/2025). Dok. Polres Lhokseumawe

Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli presisi dengan menyusuri kawasan pusat kota Lhokseumawe, Sabtu (14/11/2025). Dok. Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe – Aparat kepolisian memperketat pengawasan di kawasan pesisir menyusul meningkatnya potensi kerawanan di pelabuhan. Sabtu (18/10/2025), personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe menggelar patroli dialogis di Pelabuhan Perikanan (PPI) Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, untuk mengantisipasi aksi kriminal dan gangguan keamanan lainnya.

Baca Juga :  Polda Aceh Dukung Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat

Petugas menyisir area sandar kapal hingga jalur aktivitas nelayan, lokasi yang kerap menjadi titik munculnya aktivitas mencurigakan. Para nelayan dihampiri satu per satu, diberikan peringatan agar lebih peka terhadap segala bentuk ancaman, baik di tengah laut maupun di sekitar pelabuhan.

Kasat Polairud IPTU Edwin, mewakili Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah strategis mencegah potensi kejahatan. “Kami mengajak para nelayan agar tidak ragu berkomunikasi dengan pihak kepolisian bila melihat hal-hal yang mencurigakan. Dengan sinergi, keamanan laut dan pelabuhan dapat terus terjaga,” ujarnya.

Selain menguatkan pesan kamtibmas, petugas juga menekankan pentingnya keselamatan saat melaut di tengah cuaca ekstrem serta menjaga kebersihan lingkungan pelabuhan sebagai upaya mencegah titik kerawanan baru.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Bekuk Pemuda Bireuen Curi ATM Sahabat Rp94 Juta, Uang Dipakai Motor dan Judi Online

Patroli tersebut disambut positif para nelayan yang menilai kehadiran rutin aparat mampu meredam ancaman kriminal dan menciptakan rasa aman di kawasan pesisir Kota Lhokseumawe.***

Baca Juga :  Pengguna Sabu Aceh Utara Ditangkap, Resahkan Warga

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Perdagangkan Remaja 16 Tahun, Polresta Banda Aceh Tangkap Satu Tersangka

Hukrim

Polresta Banda Aceh Klarifikasi Dugaan Kasus Pencurian Warkop Muda Kopi, Ini Penjelasannya

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei -10 Juni 2025

Hukrim

Polda Riau Bongkar Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi, 15 Tersangka Diamankan

Hukrim

Zulhir Destrian Pantau Harga Beras, Pastikan Pedagang Patuhi HET

Hukrim

Sempat Buron, Pelaku Kasus Pelecehan Seksual Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

Hukrim

Polisi Temukan Petunjuk Awal Pelaku Penembakan di Vila Munggu, Badung

Hukrim

Pengadilan Negeri Padang Tolak Pra Peradilan Tersangka Beny Saswin Nasrun Terkait Rp17,55 Miliar