Home / Daerah

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:12 WIB

384 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Aceh Utara Minta Warga Tingkatkan Waspada

mm Syaiful AB

Halaman kantor Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. dok. Diskominfo Aceh Utara

Halaman kantor Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. dok. Diskominfo Aceh Utara

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan imbauan kewaspadaan dini kepada masyarakat setelah data satelit menunjukkan adanya peningkatan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Sumatera.

Berdasarkan informasi dari Fire Information for Resource Management System (FIRMS) milik NASA, tercatat 384 titik panas (hotspot) yang tersebar di sejumlah daerah. Data ini diperkuat dengan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang melaporkan kondisi cuaca kering dan suhu tinggi di beberapa wilayah rawan kebakaran.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara menegaskan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan gambut, hutan, dan daerah rawan lainnya.

Baca Juga :  Selamat Jalan Tamu Allah, Pagi Ini 393 Jamaah Kloter 1 Terbang ke Tanah Suci

“Peringatan ini bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan sebagai langkah antisipatif agar kita semua bisa bersama-sama mencegah bencana sejak dini,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Aceh Utara, Selasa, 29 Juli 2025.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Aceh Utara meminta warga untuk:

  • Memantau informasi cuaca dan titik panas melalui media resmi atau aplikasi INARISK Personal.
  • Tidak melakukan pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan.
  • Memastikan instalasi listrik di rumah aman dan tidak membebani jaringan.
  • Menghindari pembakaran di hutan, lahan, atau dekat permukiman, terutama siang hari.
  • Segera melapor jika menemukan asap atau api mencurigakan di lingkungan sekitar.
  • Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area kering dan mudah terbakar.
Baca Juga :  Halal Bihalal IWATAN, Berikut Capaian Yang Diinginkan 

BPBD mengingatkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Selain merusak lingkungan, kebakaran juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap serta kerugian ekonomi yang besar.

Mengusung tagline “Api sekecil apapun adalah sahabat kita. Ketika membara, menjadi musibah bagi kita”, pemerintah daerah menekankan pentingnya kesadaran individu dan kolektif dalam pengendalian api.

Baca Juga :  ALHAMDULILLAH, BSI Aceh Buka Booth Penukaran Riyal Di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Bahkan, Pemkab Aceh Utara berkoordinasi dengan TNI/Polri, dinas terkait, dan relawan untuk memperkuat patroli serta kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.

Selain itu, pemerintah menegaskan akan menindak tegas pihak yang terbukti membakar lahan dengan sengaja. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda miliaran rupiah.

Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah karhutla demi keberlangsungan hidup bersama.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua PKK Aceh Santuni Anak Yatim di Yayasan Halimoen Al Asyi

Daerah

Ditsamapta Polda Aceh Gelar Patroli Humanis di Hari Meugang, Pastikan Suasana Pasar Kondusif

Daerah

Program Unggulan Kapolres: Polsek Lut Tawar Sebar Brosur Layanan Pengaduan

Daerah

Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Luncurkan Dua Mobil Patroli Baru Satpol PP/WH dari DOKA 2025

Daerah

Bupati Aceh Besar Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Nuur Ar Radhiyyah di RSU Putri Bidadari

Daerah

Hangat dan Penuh Kebersamaan, Open House Pangdam IM Jadi Momen Silaturahmi Idul Fitri

Daerah

Ketua LPPOM MPU Aceh Serahkan Sertifikat Halal kepada 17 Pelaku Usaha Tenant Kantin RSUDZA