Banda Aceh – Sebanyak 11 gampong di Kecamatan Kuta Alam telah menuntaskan evaluasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Perubahan (RAPBG-P) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 21 November 2025.
Evaluasi dilaksanakan bersama camat melalui kasi PMG Kecamatan dan turut dihadiri oleh tim pendamping desa. Dari pihak gampong, keuchik beserta perangkat gampong mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan meninjau pelaksanaan program yang telah berjalan serta melakukan penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan prioritas masyarakat menjelang akhir tahun anggaran.
Camat Kuta Alam, Faidian Faisal, S.STP, M.Si mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk tim kecamatan dan pendamping desa yang aktif memberikan masukan. Ia berharap hasil evaluasi dapat segera ditindaklanjuti oleh gampong.
“Setelah gampong menyelesaikan tahapan perbaikan nanti akan dikeluarkan SK dari kecamatan agar gampong yang telah selesai dapat segera merealisasikan belanja,” tutupnya.
Dalam evaluasi tersebut, beberapa poin menjadi perhatian utama, di antaranya kesesuaian anggaran dengan standar harga sesuai Perwal Kota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2025 tentang Besaran Belanja Aparatur & Non Aparatur Gampong, serta Perwal Kota Banda Aceh Nomor 27 Tahun 2025 mengenai Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi ADG tiap gampong. Selain itu, gampong yang akan menyelenggarakan Pilciksung diminta menganggarkan kebutuhan pada pagu perubahan.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












