Banda Aceh – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengimbau warga yang belum memiliki KTP agar segera melakukan perekaman. Perekaman bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Banda Aceh, Gedung Balai Kota, atau di Mal Pelayanan Publik Pasar Aceh.
Heru mengatakan, saat ini Disdukcapil Banda Aceh memiliki 2.800 lembar blanko KTP yang dapat digunakan untuk remaja berusia 17 tahun, warga yang belum memiliki KTP, maupun perubahan elemen data KTP. “Ketersediaan blanko di Kantor Disdukcapil sebanyak 2.800 lembar. Jadi, yang belum memiliki KTP segera melakukan perekaman atau yang mau mengubah elemen data KTP. Proses pengurusannya cepat dan tidak dipungut biaya apapun,” ujar Heru, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, warga tidak perlu khawatir kehabisan blanko KTP. “Kita terus memastikan blanko KTP Elektronik selalu tersedia di Banda Aceh,” pungkas Heru.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












