Home / Nasional

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:57 WIB

Wamenag: Dakwah Itu Wajib Kifayah, Harus Dilakukan secara Profesional

mm Redaksi

Wakil Menteri Agama H. R. Muhammad Syafi’i (dok. Fauzan Dhani)

Wakil Menteri Agama H. R. Muhammad Syafi’i (dok. Fauzan Dhani)

Bekasi — Wakil Menteri Agama (Wamenag) H. R. Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa dakwah merupakan kewajiban yang bersifat kifayah, yakni kewajiban kolektif yang hanya ditanggung sebagian orang, bukan semua. Karena itu, dakwah harus dilakukan secara profesional oleh mereka yang memiliki kompetensi.

Hal ini disampaikan Wamenag saat memberikan sambutan pada acara wisuda ke-15 Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir di Bekasi, Sabtu (19/7/2025), yang diikuti 189 wisudawan.

“Dalam ayat tersebut secara spesifik memerintah untuk menyiapkan generasi ‘pendakwah’ (da’i) yang profesional. Da’i berasal dari kata dasar da’a–yad’u–da’watan yang berarti mengajak. Maka, aktivitas mengajak orang lain menuju jalan Allah SWT disebut dakwah dan orangnya disebut da’i,” ujar Wamenag, mengutip ayat 125 Surat Ali Imran.

Baca Juga :  Kejagung Bantah Wilmar Group: Rp11,8 Triliun Bukan Dana Jaminan

Ia menjelaskan, kata minkum dalam ayat tersebut bermakna “di antara kalian”, yang berarti tidak semua orang wajib menjadi pendakwah. “Seorang da’i harus profesional, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, dan dituntut menguasai berbagai disiplin ilmu, terutama ilmu agama dan juga ilmu-ilmu sosial,” paparnya.

Wamenag juga menjelaskan perbedaan antara dakwah dan tabligh. Menurutnya, tabligh memiliki makna yang lebih umum dibanding dakwah. Tabligh berasal dari kata ballagha–yuballighu yang artinya menyampaikan. Aktivitasnya disebut tabligh dan pelakunya disebut muballigh.

“Siapa saja orang Muslim harus menjadi muballigh, didasarkan pada hadits ballighu ‘anni walau ayah (Sampaikan dariku meskipun hanya satu ayat). Tabligh adalah kewajiban setiap Muslim untuk menyampaikan nilai-nilai agama, bukan profesi,” jelas Wamenag.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Hadiri International Conference on Infrastructure di Jakarta 

Dalam kesempatan itu, Wamenag mengapresiasi STID Mohammad Natsir yang telah meluluskan hingga 15 angkatan mahasiswa yang siap berkiprah di dunia dakwah. Menurutnya, wisuda bukan hanya penanda kelulusan akademis, tetapi juga pengukuhan komitmen para da’i untuk membawa misi ilahiyah dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur melalui dakwah transformatif.

“Muhammad Natsir, tokoh yang menjadi nama kampus ini, mengajarkan bahwa dakwah adalah proses pencerdasan dan pembebasan. Kampus ini lahir dari tradisi intelektual Muslim yang mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal. Maka, kepada para wisudawan diharapkan agar menjadi da’i yang menginspirasi dengan keteladanan,” terangnya.

Baca Juga :  Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Ia berpesan agar para lulusan STID menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. “Selamat kepada para wisudawan baik laki-laki maupun perempuan yang telah menamatkan pendidikan sarjana di bidang dakwah. Kini saatnya kalian semua menjadi agen perubahan di masyarakat untuk berkontribusi bagi kemajuan agama, bangsa, dan negara. Untuk membangun STID khususnya dalam dakwah, jadikan saya sebagai pesuruh Tuan, Puan semuanya,” tandasnya.

Wamenag juga menegaskan bahwa dakwah ke depan harus menjadi mercusuar yang menerangi kegelapan, mengubah ketakutan menjadi harapan, dan menyatukan perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Menag

Nasional

Menag Paparkan Ekoteologi dan Kurikulum Cinta di PPWK PBNU Surabaya

Nasional

Scooter Braun Akhiri Perjalanan Sebagai CEO HYBE America, Ini Penggantinya

Nasional

PPG Angkatan II untuk Guru Pendidikan Agama Dimulai 1 September 2025

Nasional

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar Hadiri Undangan National Day of Russia di Jakarta

Nasional

Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan

Ekbis

Harga Minyak hingga Harga Emas Meroket, Waspada Badai Ekonomi

Nasional

Kunjungan Wali Nanggroe ke Keraton Yogyakarta, Upaya Menghidupkan Kembali Adat Istiadat Aceh

Nasional

Pemerintah Resmi Teken DIM RUU KUHAP, Siap Dibawa ke DPR