Home / Daerah

Kamis, 20 November 2025 - 13:00 WIB

Wali Kota Temui Nakes Non PPPK dan Janji Perjuangkan

mm Redaksi

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., menerima langsung kehadiran sekitar 150 tenaga kesehatan Non PPPK yang menggelar aksi demo di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (19/11/2025). Dok. Pemkot Lhokseumawe

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., menerima langsung kehadiran sekitar 150 tenaga kesehatan Non PPPK yang menggelar aksi demo di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (19/11/2025). Dok. Pemkot Lhokseumawe

Lhokseumawe – Sekitar 150 tenaga kesehatan (nakes) Non PPPK menggelar aksi di halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu (19/11/2025), untuk menyampaikan aspirasi terkait status kepegawaiannya. Mereka terlebih dahulu berkumpul di Masjid Islamic Center sebelum bergerak menuju pusat pemerintahan.

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., langsung menerima kehadiran para nakes. Turut mendampinginya Kapolres Lhokseumawe, Wakapolres, Asisten Administrasi Umum, Plh. Kadis Kesehatan, serta Sekretaris BKPSDM. Ia mengajak seluruh peserta berdialog di aula kantor, dan ajakan tersebut disambut baik.

Baca Juga :  Wabup Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin ASN

Dalam forum dialog, perwakilan nakes menyampaikan keresahan karena meski telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai puskesmas, mereka belum masuk database sehingga tidak bisa diusulkan sebagai PPPK. Mereka meminta pemerintah kota memberikan perhatian dan memperjuangkan keadilan bagi tenaga kesehatan yang telah lama bekerja dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Bersama Bupati Aceh Timur, Pangdam IM Tinjau Peternakan Yonif 853

Menjawab hal itu, Wali Kota menegaskan komitmennya. “Saya paham dan mengikuti semua penyampaian ini. Sepanjang sesuai aturan, Pemerintah Kota akan memperjuangkannya secara maksimal. Namun harus dipahami bahwa keputusan akhir berada di BKN dan Kementerian PAN-RB,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Pemko melalui BKPSDM akan menyiapkan langkah resmi sesuai ketentuan nasional. Wali Kota juga menegaskan bahwa prioritas hanya dapat diberikan kepada tenaga kesehatan yang ber-KTP Lhokseumawe, sesuai kewenangan daerah.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Temui Majelis Tuha Peut, Perkuat Sinergi Damai di Bumi Serambi Mekah

Plh. Kadis Kesehatan menjelaskan sejumlah persyaratan teknis yang menyebabkan sebagian nakes belum masuk database. Sementara itu, Sekretaris BKPSDM memaparkan regulasi yang membatasi pemerintah kabupaten/kota dalam proses pengusulan PPPK.

Pertemuan berlangsung komunikatif dan tertib. Aspirasi nakes tersebut diharapkan mendapat perhatian pemerintah pusat melalui mekanisme resmi yang berlaku. Suasana aksi tetap kondusif hingga kegiatan selesai.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Lhokseumawe Selesaikan Sengketa Tanah Lewat Restorative Justice, Perangkat Desa Terlibat Langsung

Daerah

Pecah!!, Musrembang RKPK Tahun 2027 Di Ikuti Ribuan Peserta, Tgk. H. Syibral : Kita Akan Upaya Jembut Bola Untuk  Pembangunan Pidie Jaya
Kapolda Aceh

Daerah

Kapolda Aceh Tegaskan Pembinaan Polisi Bernilai Syariat

Daerah

Babinsa Gandeng PLKB dan Reje Desa Sosialisasikan Cegah Stunting di Desa  Bergang
BKSDA

Daerah

Soal Harimau di Dusun Sijudo, Ini Kata BKSDA

Daerah

Syeh Muharram: Aceh Besar Wajib Maju, Saatnya Keluar dari Keterpurukan

Daerah

Bupati Aceh Timur Lantik Serentak Keuchik Terpilih Periode 2025–2031

Daerah

Polres Simeulue Gelar Rapat Koordinasi LLAJ, Fokus Tekan Angka Kecelakaan