Home / Politik

Senin, 22 September 2025 - 21:56 WIB

UIN Raden Fatah Palembang Diakui Resmi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Yordania

mm Redaksi

Penyerahan surat rekognisi dari Kedutaan Yordania di Jakarta. dok. Kemenag RI

Penyerahan surat rekognisi dari Kedutaan Yordania di Jakarta. dok. Kemenag RI

Palembang – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama di Indonesia yang diakui secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Kerajaan Hashemite Yordania. Pengakuan tertuang dalam surat Kedutaan Besar Yordania di Jakarta, tanggal 19 September 2025.

Dalam surat tersebut, Komite Pengakuan Pendidikan Tinggi Non-Yordania memutuskan mengakui gelar sarjana dari seluruh program akademik UIN Raden Fatah Palembang, khusus untuk sistem pendidikan di kampus.

Baca Juga :  Wamenhan RI Terima Kunjungan Komandan US INDOPACOM, Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Super Garuda Shield

Rektor UIN Raden Fatah, Muhammad Adil, menyebut pencapaian ini sebagai hasil proses panjang sejak 2023. “Ini perjalanan yang cukup panjang. Sejak lama kita sudah menginisiasi, mulai dari pengisian borang hingga proses submit melalui sistem Kementerian Pendidikan Tinggi Yordania. Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan kabar gembira bahwa UIN Raden Fatah Palembang sudah diakui secara resmi,” ujarnya di Palembang, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Ketua DPR Aceh Dukung Penuh Upaya Gubernur Tambah Kuota Haji: “Ini Soal Pelayanan Umat”

Pengakuan ini memungkinkan UIN Raden Fatah melakukan kegiatan tridarma perguruan tinggi bersama kampus-kampus di Yordania, termasuk kolaborasi riset, pengajaran, pengabdian masyarakat, serta program student dan teaching mobility.

Prof. Adil menegaskan, capaian ini melampaui target internasionalisasi kampus yang awalnya hanya menargetkan Asia Tenggara. “Alhamdulillah, usaha kita justru melampaui ekspektasi. Tidak hanya di Asia Tenggara, tetapi juga diakui di kampus-kampus besar di Timur Tengah,” katanya.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Desak Sekjen PBB Gunakan Pasal 99 Atasi Konflik Israel-Iran

Pihak Kementerian Pendidikan Tinggi Yordania menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini dan mendorong universitas-universitas di Yordania untuk menjalin kerja sama akademik dengan UIN Raden Fatah.

Rekognisi ini menjadi bukti nyata implementasi MoU antara Kementerian Agama RI dan Pemerintah Yordania dalam bidang pendidikan dan urusan keagamaan, sekaligus menegaskan posisi UIN Raden Fatah sebagai pionir internasionalisasi PTKIN di Indonesia.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

Politik

Akademisi Unaya Apresiasi Langkah Wali Kota Banda Aceh Soal Penegakan Syariat Islam

Politik

Menag Bahas Beasiswa hingga Kursus Singkat dengan Dubes Yordania

Politik

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan dan TNI 2026 Sebesar Rp187,1 Triliun

Politik

Komisi II DPR Dorong Standar Biaya Rapat Hotel untuk Efisiensi Anggaran

Politik

Indonesia-Korea Selatan Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

Politik

Menhan Sjafrie Hadiri Pelantikan Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Politik

MK Tolak Gugatan Uji Formil UU TNI, Pemohon Dinilai Tak Miliki Kedudukan Hukum