Home / Daerah / Ekbis

Senin, 29 Desember 2025 - 09:14 WIB

Tindaklanjuti Kebijakan OJK, Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Bagi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana

mm Tiara Ayu Juneva

Perusahaan Bank Aceh Syariah menyampaikan komitmen dalam mendukung relaksasi pembiayaan bagi nasabah terdampak bencana alam. Foto: Dok. Istimewa

Perusahaan Bank Aceh Syariah menyampaikan komitmen dalam mendukung relaksasi pembiayaan bagi nasabah terdampak bencana alam. Foto: Dok. Istimewa

Menindaklanjuti Siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terkena dampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tanggal 10 Desember 2025, PT Bank Aceh Syariah menyambut baik terkait keputusan tersebut.

Setelah fokus perbaikan dan mengaktifkan kembali jaringan kantor yang sempat berhenti akibat terdampak bencana banjir, saat ini Bank Aceh melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak.

Baca Juga :  Dinsos Bener Meriah Luncurkan 241 Kursi Roda untuk Lansia & Disabilitas

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal menyampaikan bahwa Bank sangat memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan nasabah pembiayaan yang kehilangan harta benda dan usahanya akibat bencana.

“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat.

Baca Juga :  Operasi Patuh Seulawah 2025: Polres Bener Meriah Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Pendataan dan verifikasi nasabah pembiayaan yang terdampak bencana adalah bentuk gerak cepat kami agar kebijakan relaksasi dari OJK dapat segera dirasakan manfaatnya oleh nasabah,” ujarnya.

Ilham menghimbau kepada seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.

Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK, di samping itu pula untuk mempercepat proses penanganan di lapangan nasabah juga diharapkan segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti terdampak bencana, tambah Ilham.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Mualem Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Singkil dan Aceh Tamiang, Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat

Bank Aceh berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dalam masa pemulihan ekonomi ini agar roda usaha masyarakat di Aceh dan wilayah terdampak lainnya dapat kembali bangkit.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Warganya sedang perjuangkan Empat Pulau, Delapan Paket Tender tayang di LPSE Aceh Singkil
Kejurda Motocross Aceh

Daerah

Polres Perketat Pengamanan Kejurda Motocross Aceh

Ekbis

FKBUMN Aceh Gelar Halal Bihalal di Gedung Landmark BSI Aceh
Harimau

Daerah

Harimau Ganggu Warga Sijudo, Kapolsek Turun Redakan Panik

Daerah

Ketua TP-PKK Aceh Antar Bantuan ke Gampong Kubu Bireuen yang Terisolasi Akibat Banjir

Daerah

Pemulihan Pascabanjir Aceh, Sekda Sinkronkan Data dengan Aliansi Mahasiswa

Daerah

Sosok Pelaku Pembacokan Yang Tewaskan 5 Orang Sekeluarga di Aceh Tenggara, 1 Korban Masih Balita

Daerah

Empat Pejabat Polresta Banda Aceh Resmi Dimutasi