Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:57 WIB

Tepat Waktu, Pemko Banda Aceh Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Aceh

mm Tiara Ayu Juneva

Wakil Wali Kota Banda Aceh bersama jajaran menyerahkan dokumen LKPD 2025 kepada BPK Aceh sebagai bentuk komitmen transparansi keuangan, Senin (30/3/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh bersama jajaran menyerahkan dokumen LKPD 2025 kepada BPK Aceh sebagai bentuk komitmen transparansi keuangan, Senin (30/3/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Senin (30/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Aceh dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten Administrasi Umum M Nurdin, serta masing-masing jajaran pejabat terkait.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan bahwa laporan dari Pemerintah Kota Banda Aceh merupakan yang pertama diterima pihaknya tahun ini.

“Ini laporan keuangan pertama yang kami terima, dan kami mengapresiasi Pemko Banda Aceh atas ketepatan waktunya,” ujarnya.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Serahkan Bantuan Bencana dan Penghargaan Nasional kepada Pemko Banda Aceh

Ia juga mengungkapkan bahwa BPK akan segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan mulai 6 April mendatang. Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk opini audit, sebagaimana mekanisme yang berlaku.

“Output pemeriksaan kami adalah opini atas laporan keuangan. Kami berharap hasil audit ini juga dapat menjadi konsumsi publik sebagai bentuk transparansi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah turut menegaskan komitmen pemerintah kota terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Digelar Pemko Banda Aceh, 2.600 Paket Dijual Harga Terjangkau

Ia juga menegaskan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran Pemko Banda Aceh telah berupaya maksimal menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta regulasi yang berlaku, agar dapat memberikan gambaran yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya kami membangun kepercayaan publik. Kami siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan oleh BPK dan berharap hasilnya dapat kembali mempertahankan opini terbaik,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Terima UHC Award 2026 dan Penghargaan Inovasi BPJS Kesehatan

Sebagai informasi, opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah menjadi indikator penting dalam menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Pemerintah Kota Banda Aceh sendiri dalam beberapa tahun terakhir dikenal konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan penyerahan LKPD ini, Pemko Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Tujuh Ketua TP PKK Kecamatan Banda Aceh Resmi Dilantik, Wali Kota Tekankan Peran Strategis Keluarga

Pemko Banda Aceh

Sambut Ramadhan 1447 H dan HUT ke-821, Pemko Banda Aceh Gelar Gotong Royong Massal

Pemko Banda Aceh

Jelang Ramadhan, Satpol PP & WH Aceh Gelar Patroli 24 Jam Berantas Maksiat di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Diskominfotik Ramaikan Maulid Raya Banda Aceh dengan Festival

Pemko Banda Aceh

Jelang Pelantikan Keuchik Banda Aceh, Pemko Lakukan Gladi dan Persiapan Teknis 7 Februari 2026

Pemko Banda Aceh

Apel Gabungan Awal 2026, Wawalko Banda Aceh Minta ASN Perkuat Komitmen Pelayanan

Pemko Banda Aceh

Green Policing Polda Aceh, Kapolda dan Wali Kota Illiza Hijaukan Pesisir Alue Naga

Nasional

Wali Kota Banda Aceh Terima Penghargaan Nasional atas Layanan Pendidikan Inklusif untuk Masyarakat Miskin