Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Bupati H. Mirwan MS berhasil mengembalikan status akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yulidin Away dari Tipe C menjadi Tipe B. Keberhasilan ini dicapai setelah lobi cepat dan efektif ke Kementerian Kesehatan RI, sekaligus membawa pulang bantuan alat kesehatan (alkes) dan Bahan Habis Pakai Medis (BHPM) senilai hampir Rp 2 miliar.
Sebelumnya, melalui Surat Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.03/I/4521/2025 tertanggal 15 Juli 2025, status RSUD Yulidin Away diturunkan dari Tipe B ke Tipe C. Keputusan itu sempat memicu kekhawatiran akan turunnya mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Bupati Mirwan MS merespons cepat dengan membentuk tim yang melibatkan jajaran manajemen RSUD Yulidin Away dan Dinas Kesehatan Aceh Selatan. Mereka langsung melakukan koordinasi intensif dan melobi pihak Kemenkes. Hasilnya, seluruh persyaratan terpenuhi dan Kemenkes menerbitkan Surat Nomor HK.02.03/I/5012/2025 tertanggal 12 Agustus 2025 yang menetapkan RSUD Yulidin Away kembali berstatus Tipe B.
“Alhamdulillah, ini keberhasilan bersama masyarakat Aceh Selatan. Kembalinya akreditasi Tipe B dan adanya bantuan alkes dari Kemenkes akan membuat layanan kesehatan kita semakin lengkap, cepat, dan berkualitas,” kata Bupati Mirwan MS, Jumat (15/8/2025).
Bupati menegaskan bantuan alkes dan BHPM senilai hampir Rp 2 miliar itu sepenuhnya berasal dari Kemenkes RI tanpa menggunakan dana APBD Aceh Selatan. Peralatan berstandar WHO ini akan memperkuat pelayanan di 27 puskesmas serta RSUD Yulidin Away.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi