Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:37 WIB

Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat Bahas Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM menghadiri rapat paripurna DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Selasa (7/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM menghadiri rapat paripurna DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Selasa (7/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM menghadiri pembukaan rapat paripurna ke III masa sidang ke II DPRK dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama kantor DPRK setempat pada Selasa (7/7/2026).

Tarmizi mengatakan, penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan.

“Dengan telah selesainya proses audit dan pemberian opini terhadap laporan keuangan oleh BPK Republik Indonesia Perwakilan Aceh maka rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun 2025 telah diajukan kepada DPRK Aceh Barat untuk dilakukan pembahasan,” kata Tarmizi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Hadiri Pengajian Rutin Perdana di Kecamatan Lapang

Atas dasar tersebut kata Tarmizi, Pemkab Aceh Barat pada hari ini menyerahkan Raqan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK yang memuat secara rinci laporan keuangan Pemkab Aceh Barat tahun 2025.

“Adapun berkaitan dengan laporan keuangan tersebut secara ringkas dapat kami sampaikan, yang pertama realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1.380.510.307.207,53 kemudian realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.443.173.948.080,40 selanjutnya pembiayaan yang mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah dengan realisasi sebesar Rp 140.130.408.071,64,” katanya.

Baca Juga :  Tekanan Fiskal Menguat di Forum APEKSI 2026, Pemerintah Kota Diminta Perkuat Strategi Keuangan

Dalam rapat paripurna tersebut Tarmizi juga memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK, unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Aceh Barat dan pihak – pihak terkait atas kerja keras dan sinergitasnya.

“Alhamdulillah Kabupaten Aceh Barat dapat kembali memperoleh penghargaan predikat opini wajar tanpa pengecualian ke 12 kalinya secara berturut – turut. Namun demikian meskipun kita berhasil mempertahankan opini WTP kami menyadari terdapat tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Tarmizi.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan PPN XIV Aceh–Indonesia 2026 di Istana Wali Nanggroe

Maka dari itu kata dia, setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK, badan anggaran dewan dan fraksi – fraksi di DPRK akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

“BPK kali ini sangat ketat sehingga banyak temuan penting administrasinya, kami telah meminta kepada seluruh OPD dalam waktu 60 hari untuk menindak lanjuti semua temuan BPK dan jangan terulang kembali temuan yang sama ditahun yang akan datang harus betul betul tertib administrasi,” ujarnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Rapat Bersama OPD, Bupati Aceh Besar: 2026 Bukan Lagi Tahun Janji, Tapi Bukti Kerja

Aceh Barat

Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi FISIP UTU Gelar Mini Riset di DPRK Aceh Barat, Soroti Peran Legislatif dalam Kesejahteraan Sosial Berbasis Gender

Aceh Barat

Tarmizi Dampingi Dua Anak Yatim ke Sekolah dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak

Aceh Barat

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Aceh Barat Minta Kepala SKPK Evaluasi Pejabat yang Tidak Loyal

Aceh Barat

HKG PKK ke-53 Aceh Barat, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh

Pemerintah

Khalid DPRA: Pemulihan Aceh Pascabencana Harus Fokus Ekonomi dan Infrastruktur

Aceh Barat

Validasi Data Bansos, Pemkab Aceh Barat Resmikan Posko Pengaduan DTSEN di Meureubo

Pemerintah

Pemerintah Aceh Teken PKS PAUD HI dan Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun