Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar pra rapat koordinasi (pra rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) MCSP Pemerintah Aceh di Ruang Training LPSE lantai 2. Jumat, 1
Plt. Kepala Biro PBJ, Said Mardhatillah, S.STP., MM diwakili oleh Kabag Pengelolaan Pengadaan, Ir. Afria. Sementara jalannya kegiatan dimoderatori oleh Kabag Advokasi, Aswansyah Putra, S.Hut., M.Si.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kesehatan. Fokus pembahasan pra rakor kali ini menitikberatkan pada penyelarasan indikator monev, pemutakhiran data lintas SKPA, serta penetapan langkah tindak lanjut menuju rakor utama MCSP.
Beberapa pokok bahasan yang dibahas antara lain penyelarasan indikator dan definisi data agar konsisten dan dapat dibandingkan antarsatuan kerja, penetapan alur pelaporan yang ringkas dan mudah diaudit, serta identifikasi isu prioritas pada aspek data, proses, dan koordinasi lapangan.
Selain itu, turut dibahas pembagian peran dan penugasan person in charge (PIC) di masing-masing SKPA untuk mempercepat konfirmasi dan konsolidasi data.
Dalam hasil rapat, disepakati bahwa template pelaporan MCSP akan digunakan secara bersama oleh seluruh SKPA peserta. PIC dan kanal komunikasi juga telah ditetapkan untuk mempercepat klarifikasi data harian, serta linimasa pemutakhiran disusun menjelang rakor utama agar capaian dapat dipantau secara real time.
Daftar isu prioritas pun dihimpun untuk diselesaikan sebelum penyajian pada forum pimpinan. Biro PBJ menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi SKPA dalam mewujudkan proses monitoring dan evaluasi yang efektif, akuntabel, serta berorientasi hasil sesuai arahan pimpinan Pemerintah Aceh.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












