Home / Ekbis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:10 WIB

Potensi Wakaf Rp2.000 Triliun, BWI Gelar Seminar Nasional di Jakarta

mm Redaksi

Seminar Ekonomi Nasional yang berlangsung di Jakarta, Selasa (5/8/2025). dok. Kmenag RI

Seminar Ekonomi Nasional yang berlangsung di Jakarta, Selasa (5/8/2025). dok. Kmenag RI

Jakarta — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, mengundang sejumlah ahli keuangan untuk membahas potensi wakaf nasional yang dinilai sangat besar, bahkan terbesar di dunia.

Pertemuan itu berlangsung dalam Seminar Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (5/8/2025), yang dihadiri para ahli keuangan syariah, keuangan sosial, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Nadzir Wakaf, serta perbankan syariah.

“Dalam rangkaian Rakenas Badan Wakaf Indonesia (BWI) kita mengadakan seminar nasional. Seminar ini berjalan sampai siang, dan nanti siang dilanjutkan pembukaan Rakernas BWI, dihadiri Menteri Agama, Ketua MPR, Menteri ATR-BPN, dan perwakilan pengurus BWI se-Indonesia,” kata Kamaruddin Amin.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro, Tegaskan Penataan dan Kebersihan Jadi Prioritas

Seminar tersebut mengangkat tema “Penyediaan Solusi Pembiayaan Wakaf Produktif untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional”. Menurut Kamaruddin Amin, potensi wakaf Indonesia sangat besar, namun baru sebagian kecil yang dikelola produktif.

“Terkait wakaf produktif, masih ada sekitar 9% dari wakaf secara nasional yang berpotensi atau memiliki nilai ekonomis yang bisa diproduktifkan. Ada sekitar 45.000 titik di Indonesia. Bahkan wakaf tunai juga yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jusuf Kalla: Gejolak Perang Global Ancam Ekonomi Indonesia

Ia menyebut sejumlah pilot project sudah berjalan di berbagai bidang, mulai dari pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan, hingga pom bensin dan perikanan.

Lebih lanjut, Kamaruddin Amin mengungkapkan nilai aset wakaf di Indonesia diperkirakan mencapai Rp2.000 triliun. “Ini aset yang bersifat abadi dan tidak bisa diganggu gugat. Kalau ini dikelola secara produktif, akan menjadi instrumen strategis bagi penguatan ekonomi umat yang luar biasa,” jelasnya.

Baca Juga :  Arus Balik Idul Adha, Tiket KA Terjual 197 Ribu

Dari sekitar 450 ribu tanah wakaf yang ada di Indonesia, menurut Kamaruddin Amin, baru 9 hingga 10 persen yang dikelola secara produktif. Ia menegaskan Kementerian Agama bersama BWI akan terus mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf agar semakin berdampak pada kesejahteraan masyarakat.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pekan Ini Warga Miskin Banda Aceh Akan Terima Beras Bantuan dari Pemerintah

Ekbis

Tunjangan Profesi Guru Bukan ASN Naik Rp500 Ribu, Pemerintah Siapkan Rapelan Sejak Januari 2025

Ekbis

DJP Bentuk Satgas Gabungan Perkuat Penegakan Hukum Pajak dan Awasi Ekonomi Ilegal

Ekbis

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp1,77 Triliun untuk Kementerian Transmigrasi

Ekbis

Cabai Rawit Turun ke Rp51 Ribu, Ikan Kembung Tembus Rp42 Ribu per Kg
Rupiah

Ekbis

AS Sepakati Tarif Baru, Ekspor RI Terangkat, Rupiah Menguat ke 16.290/USD

Daerah

Bank Aceh Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Profesional, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Ekbis

Klaim Asuransi Umum Naik 4,8 Persen, Capai Rp10,9 Triliun di Awal 2025