Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:20 WIB

Plt. Sekda Lantik Anggota Komisi Informasi Aceh

Redaksi

Plt. Sekda Lantik Anggota Komisi Informasi Aceh. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Plt. Sekda Lantik Anggota Komisi Informasi Aceh. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa, (24/06/2025).

Kelima anggota KIA yang dilantik tersebut yaitu, Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, SE, MTP, M. Nasir, Sabri dan Vicky Bastianda.

KIA adalah Lembaga independen yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi atau ajudikasi non-litigasi.

Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan tanggung jawab serta pentingnya keberadaan KIA sebagai lembaga independen yang berperan signifikan dalam memastikan perolehan informasi publik secara akurat, cepat, dan dapat dipercaya.

Baca Juga :  Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner KIA yang dilantik pada kesempatan ini. Amanah ini adalah kehormatan besar sekaligus tanggung jawab yang memerlukan komitmen moral dan profesional yang tinggi,” ujar M. Nasir

Selanjutnya, Plt. Sekda juga menyebutkan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan dasar sekaligus syarat mutlak bagi pemerintahan yang demokratis. Sejalan dengan hal tersebut, Ia menambahkan, KIA bukan hanya bertugas untuk menyelesaikan sengketa, tetapi juga merupakan pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Baca Juga :  85 ASN Pemerintah Aceh Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini

Nasir berpesan kepada anggota KIA yang dilantik agar terus menjaga integritas, membangun kolaborasi, serta mendorong penggunaan teknologi informasi untuk memperluas akses publik terhadap data dan dokumen, sehingga proses pelayanan informasi menjadi lebih inklusif, cepat, dan efisien.

Plt. Sekda berharap, KIA terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi pada setiap badan publik. Ia juga mendorong KIA untuk mengedepankan inovasi dalam pelayanan informasi, melakukan edukasi yang berkelanjutan bagi masyarakat, serta menyelesaikan sengketa informasi secara objektif.

Baca Juga :  Mualem Tolak Opsi Kelola Bersama, Tegaskan Pulau adalah Hak Aceh

M. Nasir mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga gampong, untuk mendukung penuh tugas-tugas KIA. Ia juga menghimbau masyarakat agar menggunakan hak atas informasi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Mari kita manfaatkan keterbukaan ini untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat kontrol sosial yang sehat, dan tetap menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi,” tutup M. Nasir.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Gubernur dan Istri Bersilaturahmi di Kampung Halaman, Disambut Antusias Warga

Pemerintah Aceh

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Gubernur Aceh Dorong Pengembangan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan 

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi

Pemerintah Aceh

Marlina Harap Kemendikdasmen Bantu Tingkatkan Kualitas PAUD Aceh 

News

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional demi Dampak Nyata ke Desa

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Takziah ke Rumah Duka Ibunda Bupati Aceh Timur

Pemerintah Aceh

Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Pemerintah Aceh

Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA