Home / Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 12:40 WIB

Nikah di Tiga Masjid Besar Banda Aceh, Pasangan Langsung Dapat KTP-el dan KK

mm Redaksi

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan rencana layanan KTP-el dan KK langsung bagi pasangan yang menikah di tiga masjid besar Banda Aceh. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan rencana layanan KTP-el dan KK langsung bagi pasangan yang menikah di tiga masjid besar Banda Aceh. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh merencanakan layanan inovatif bagi warga yang melangsungkan akad nikah di tiga masjid besar di ibu kota Provinsi Aceh. Pasangan pengantin akan langsung memperoleh KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) dengan status perkawinan terbaru tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan layanan tersebut diperuntukkan bagi warga yang melaksanakan akad nikah pada hari kerja, Senin hingga Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, dan Masjid Keuchik Leumik.

Baca Juga :  TMMD Ke-126 di Bener Meriah Fokus Bangun Desa

“Bagi warga yang melangsungkan akad nikah di tiga masjid besar tersebut, direncanakan akan langsung mendapatkan KTP-el dan KK baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui, tanpa perlu datang lagi ke kantor Disdukcapil,” ujar Heru, Sabtu (10 Januari 2026), saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Pangdam IM Ucapkan Selamat ke 61 Perwira Menengah yang Naik Pangkat

Heru menjelaskan, tingginya antrean masyarakat yang ingin melaksanakan akad nikah di tiga masjid tersebut menjadi salah satu alasan layanan administrasi kependudukan ini didekatkan langsung ke masyarakat.

Menurutnya, rencana tersebut telah dibahas bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh dalam pertemuan yang digelar Kamis lalu, sebagai upaya memperkuat sinergi pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi pasangan pengantin baru.

Baca Juga :  Sekda Aceh Tinjau Lokasi Banjir di Pidie Jaya dan Bireuen, Pastikan ASN Relawan Bekerja Optimal

“Inovasi ini penting karena masih banyak pasangan yang baru menikah menunda bahkan abai mengurus dokumen administrasi kependudukan. Biasanya karena kesibukan persiapan pernikahan, kurangnya sosialisasi, atau anggapan dokumen tersebut belum mendesak,” jelasnya.

Padahal, lanjut Heru, dokumen kependudukan seperti KTP-el dan KK sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan di masa mendatang, mulai dari kepesertaan BPJS, administrasi pendidikan anak, hingga akses bantuan sosial.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Calon Bintara TNI AD

Daerah

304 Calon Bintara TNI AD Jalani Sidang Akhir di Kodam IM

Daerah

Fajarul Arwalis: Penindakan Maksiat di Banda Aceh Harus Tanpa Tebang Pilih

Daerah

Pemkab Pidie Jaya Kunjungi Pertamina Aceh Terkait Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Daerah

Pramono Anung Akui Tak Tidur Demi Atasi Banjir Besar di Jakarta Semalam

Daerah

KKN Berujung Duka, Dua Mahasiswa UGM Tewas di Perairan Maluku

Daerah

9 Jabatan Dinas Pidie Jaya Masih Berstatus Plt, Ada Apa?

Daerah

SAPA Protes Penolakan Data Publik, Resmi Laporkan Keberatan ke Sekda Aceh

Daerah

Kelangkaan Solar dan Pertalite Kembali Melanda Simeulue, Aktivitas Warga Mulai Terganggu