Home / Daerah

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:27 WIB

Masyarakat Minta Tidak Ada Pihak yang Menghambat Pembangunan Jalan Transmigrasi di Simeulue

mm Tiara Ayu Juneva

Pembangunan jalan transmigrasi yang menjadi harapan masyarakat selama puluhan tahun. Foto: Dok. Istimewa

Pembangunan jalan transmigrasi yang menjadi harapan masyarakat selama puluhan tahun. Foto: Dok. Istimewa

Sinabang — Masyarakat dibuat geram dengan adanya pemberitaan yang terkesan mencari-cari kesalahan terhadap pengelola proyek jalan transmigrasi di Desa Latiung, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue. Dalam berita tersebut juga disebutkan bahwa material timbunan yang digunakan berasal dari aktivitas galian C ilegal.

Tokoh masyarakat setempat, Hardian mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan impian masyarakat, di mana 20 tahun lebih belum pernah disentuh atau diaspal. Menurutnya, pemberitaan yang menyorot ikhwal timbunan yang berasal dari galian c ilegal akan menghambat pembangunan jalan tersebut.

Ia mengatakan, proyek jalan tersebut merupakan kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus didukung pembangunannya. Terkait timbunan yang digunakan juga sudah berdasarkan kesepakatan bersama diambil di lokasi yang memungkinkan—bukan galian C—mengingat di Simeulue tidak ada izin galian C karena masuk garis pantai.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Komitmen Tingkatkan Kualitas Data ASN, IKD Capai 95,31

“Timbunan yang digunakan untuk menimbun jalan tersebut bukan dari galian C, itu kesepakatan masyarakat dan bukan dalam rangka bisnis. Diambil khusus untuk membangun jalan transmigrasi. Jadi jangan dipelintir atau digiring seolah ada pelanggaran hukum di situ,” tegas Suhardian, dalam keterangannya, Sabtu, 3 Januari 2026.

Ia juga mengaku kesal dengan pemberitaan yang sangat tajam menyoroti pembangunan jalan tersebut, sekan yang diaurakan itu untuk kepentingan masyarakat. Padahal, secara tidak langsung itu akan menghambat pembangunan dan mengubur impian masyarakat setempat yang berharap jalan itu segera diaspal.

Baca Juga :  Diskominfo Bener Meriah Sebar Barcode Akses SP4N Lapor untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

“Tolong pembangunan jalan transmigrasi itu jangan dihambat, walau dengan modus kontrol sosial. Kalau memang dirasa ada kendala atau masalah, silakan bicarakan dan kita cari solusi bersama. Jangan malah mencari kekurangan, kemudian memberitakannya untuk tujuan dalam tanda kutip,” ujarnya geram.

Hal senada juga disurakan Tarmin. Tokoh masyarakat itu juga mengakui bahwa keberadaan proyek pembangunan jalan tersebut sangat membantu warga. Karena itu, ia bersama tokoh masyarakat lain, mukim, dan pemuda setempat mengajak seluruh pihak untuk mendukung kelancaran pelaksanaannya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Dorong Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Yusra Terharu

“Jalan ini merupakan harapan kami setelah sekian lama tidak dibangun. Jadi, mari kita dukung pembangunannya agar berjalan lancar. Ini demi krmajuan daerah kita,” ujar Tarmin.

Diketahui, proyek jalan yang bersumber dari APBN tersebut diketahui baru dibangun setelah sekian lama menjadi harapan masyarakat. Jalan ini dinilai sebagai akses utama yang menunjang mobilitas warga sekaligus menjadi penopang perekonomian masyarakat setempat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Lhokseumawe Patroli Pusat Ekonomi Cegah Premanisme

Daerah

Dua Karya Budaya Aceh Timur Masuk WBTb Nasional 2025

Daerah

Polresta Banda Aceh Sembelih Hewan Kurban, Dibagikan Kepada Yang Berhak

Daerah

Kak Ana Dukung Usaha Lokal, NG Konveksi Siap Perluas Pasar

Daerah

Sekjen Kemenag: KUA Garda Terdepan Jaga Ketahanan Keluarga

Daerah

Harga Emas di Banda Aceh Naik, Simak Rincian per Mayam dan Antam per Gram, Senin 23 Juni 2025
HUT ke-54 Korpri

Daerah

HUT ke-54 Korpri, ASN Polda Aceh Sambangi Pensiunan PNS

Daerah

Kapolda Aceh Cek Menu Makanan Siswa Secaba, Pastikan Asupan Gizi Terjaga