Home / Hukrim

Minggu, 28 September 2025 - 18:16 WIB

Masyarakat Aceh Serahkan Senjata Sisa Konflik Secara Sukarela

mm Syaiful AB

Pangdam Iskandar Muda Terima Penyerahan Senjata Api Sisa Konflik dari Warga Aceh Tamiang dan Aceh Barat. dok. Pendam IM

Pangdam Iskandar Muda Terima Penyerahan Senjata Api Sisa Konflik dari Warga Aceh Tamiang dan Aceh Barat. dok. Pendam IM

Aceh – Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga perdamaian dan keamanan melalui penyerahan senjata api sisa konflik secara sukarela kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI). Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., menerima penyerahan tersebut di Banda Aceh dan Meulaboh, Aceh Barat.

Pada Selasa (23/9/2025), Pangdam IM menerima satu pucuk M16 A1 lengkap dengan magazen SS1 dari warga Aceh Tamiang, yang diserahkan melalui Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Inf Andi Ariyanto, dengan pengawasan Danrem 011/Lilawangsa.

Baca Juga :  Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Kepri Dibekuk, Rugikan Korban Rp16,8 Miliar

Kemudian, pada Kamis (25/9/2025), dalam kunjungan ke Kodim 0105/Aceh Barat, Pangdam IM menerima satu pucuk Carl Walther Pabrikulm/DO Cal. 9 MM Made in Germany beserta magazennya dari warga setempat. Penyerahan ini disampaikan melalui Dandim 0105/Aceh Barat, Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., dan disaksikan langsung oleh Danrem 012/Teuku Umar.

Pangdam IM menyampaikan apresiasi atas langkah sukarela masyarakat tersebut. Ia menekankan bahwa penyerahan senjata api sisa konflik menunjukkan kepedulian warga terhadap keamanan dan semakin matangnya kesadaran masyarakat Aceh pasca konflik.

Baca Juga :  Kepala SD di Aceh Besar Jadi Korban Penipuan NPWP, Rp148 Juta Lenyap

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang dengan penuh kesadaran menyerahkan senjata api sisa konflik secara sukarela. Ini wujud nyata dukungan terhadap stabilitas keamanan dan kedamaian di Aceh,” tegas Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, Minggu, 28 September 2025.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan senjata api ilegal berpotensi mengancam ketertiban masyarakat, sehingga tidak ada alasan bagi warga untuk menyimpan senjata api atau bahan peledak. TNI menjamin tidak akan ada proses hukum bagi warga yang menyerahkan senjata secara sukarela dan dengan itikad baik.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Apresiasi Polres atas Pengungkapan Aliran Sesat Millah Abraham

Kesadaran kolektif masyarakat untuk menyerahkan senjata sisa konflik menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan perdamaian di Aceh. Dengan situasi yang aman dan kondusif, pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Kami yakin dengan kebersamaan, kita dapat terus menjaga Aceh agar tetap aman, damai, dan sejahtera,” pungkas Pangdam IM.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Edukasi Siswa MTsN 3 Tentang Bahaya Narkoba dan Rokok

Hukrim

Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Hukrim

Kepala SD di Aceh Besar Jadi Korban Penipuan NPWP, Rp148 Juta Lenyap

Hukrim

Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Kepri Dibekuk, Rugikan Korban Rp16,8 Miliar

Hukrim

7 Anggota Ormas PP Ditangkap karena Peras Sopir Truk, Berikut Kronologisnya

Hukrim

Satlantas Polres Aceh Barat Tindak 15 Pelanggar di Operasi Patuh Seulawah 2025

Hukrim

Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong di Meulaboh

Hukrim

Mantan Kepala Kantor Pos Aceh Singkil Ditahan, Diduga Korupsi Rp1,96 Miliar