Aceh Besar – Sudah jadi praktik yang lazim di sejumlah objek wisata di Aceh, saat wisatawan masuk ke sebuah destinasi, jumlah karcis yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah orang yang masuk.
Dalam pantauan Serambi di beberapa objek wisata di Aceh Besar misalnya ada 3 orang yang masuk dan membayar retribusi masuk ke objek wisata, tapi petugas hanya memberikan satu karcis.
Ternyata praktik itu dicium oleh Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh, yang baru dibentuk beberapa waktu lalu.
Aksi pemberian karcis tidak sesuai dengan jumlah yang masuk dan dibayar, dinilai sebagai praktik pungli.
Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap, Sabtu (10/5/2025), mendatangi kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.
Mereka akhirnya mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, ketiga terduga pelaku yang diamankan telah dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan.
“Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Joko, Sabtu (10/5/2025).
Joko menjelaskan, dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan modus operandi, yakni memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga Rp3.000.
Praktik tersebut diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata.
Joko menegaskan, penegakan terhadap pelaku pungli merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata.
“Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Joko mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme.
Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.
Katanya, Polda Aceh juga akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di tempat-tempat rawan aksi Premanisme atau pungli.
Hal itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Redaksi