Home / Politik

Senin, 9 Juni 2025 - 12:30 WIB

Komisi II DPR Dorong Standar Biaya Rapat Hotel untuk Efisiensi Anggaran

mm Redaksi

Arsip - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda ANTARA/Fauzi Lamboka

Arsip - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda ANTARA/Fauzi Lamboka

JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya penerapan standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk rapat serta pertemuan resmi pemerintah. Hal ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Rifqi mengungkapkan, “Tentu jika rapat-rapatnya tidak terlalu penting dan skalanya kecil tetap harus memprioritaskan penggunaan kantor.” Pernyataan ini menegaskan bahwa penggunaan fasilitas hotel dan restoran harus dipertimbangkan dengan matang, terutama untuk agenda yang tidak mendesak.

Baca Juga :  Mualem Gerak Cepat

Kebutuhan standar biaya tersebut muncul di tengah kebijakan penghematan anggaran yang ketat. Komisi II DPR pun memahami kondisi industri perhotelan dan restoran yang terdampak langsung oleh pembatasan kegiatan meeting, incentive, convention, and event (MICE) selama ini. “Kita sambut positif, sepanjang kemudian semangatnya tetap dalam efisiensi dan efektifitas anggaran itu sendiri dan bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan akuntabel,” tambah Rifqi.

Selain itu, Rifqinizamy menegaskan bahwa kepala daerah harus bertanggung jawab dalam menjaga efisiensi anggaran tersebut. Sekretaris daerah diharapkan memilah agenda rapat yang layak digelar di hotel atau restoran dan yang dapat dilakukan di kantor pemerintah.

Baca Juga :  DPRK Sabang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang memberikan lampu hijau kepada pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan dan rapat di hotel serta restoran. Menurut Tito, sektor perhotelan dan restoran sangat bergantung pada aktivitas MICE yang melibatkan banyak tenaga kerja serta rantai pasok makanan dan minuman.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa kegiatan rapat di hotel dan restoran juga dapat menggerakkan ekonomi para produsen yang memasok kebutuhan tersebut. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali sektor yang terdampak pandemi dan pembatasan anggaran.

Komisi II DPR dan pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan kebijakan ini dengan pengawasan ketat agar setiap pengeluaran anggaran tetap transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik serta perekonomian nasional. (ANTARA)

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AnshoriSumber: https://www.antaranews.com/berita/4886737/komisi-ii-dpr-perlu-ada-standar-biaya-bagi-pemerintah-rapat-di-hotel

Share :

Baca Juga

Politik

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Daerah

Jalan Tangse Rusak Parah, Senator Darwati Pertanyakan Anggaran Perbaikan ke Bappenas

Nasional

Mualem Gerak Cepat

Parlementarial

Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara Terkait Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Daerah

Nazaruddin Dek Gam Ditetapkan Sebagai Ketua DPW PAN Aceh

Politik

SAPA Desak Penghentian Anggaran Instansi Vertikal, Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan di APBA 2025

Politik

Akademisi Unaya Apresiasi Langkah Wali Kota Banda Aceh Soal Penegakan Syariat Islam

Politik

PDI Perjuangan Desak Sekjen PBB Gunakan Pasal 99 Atasi Konflik Israel-Iran