ARAB SAUDI – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama menggelar workshop digitalisasi untuk mengalih-mediakan dokumen-dokumen haji bersejarah. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, Senin (11/8/2025).
Langkah ini dilakukan guna menyelamatkan arsip penting penyelenggaraan haji yang berusia lebih dari 50 tahun dan terancam rusak. Dokumen yang didigitalisasi mencakup arsip, berkas administrasi, hingga catatan tangan sebelum era komputerisasi.
“Kami telah meninjau gudang penyimpanan dokumen di wilayah Rehab, Jeddah. Terdapat jutaan dokumen yang tertumpuk begitu saja selama bertahun-tahun. Itu pun dokumen yang tersisa setelah sebagian tidak terselamatkan ketika KUH pindah kantor,” ungkap Sesditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Arfi Hatim.
Arfi menjelaskan, digitalisasi ini menjadi langkah penyelamatan aset negara berupa pengetahuan tentang haji yang sangat berharga. Data hasil digitalisasi akan dikelola agar dapat dimanfaatkan para pemangku kebijakan, sedangkan dokumen asli akan ditata ulang untuk memudahkan akses.
Plt Konsul Haji KUH KJRI Jeddah, Zakariya Anshori, menambahkan bahwa selama ini KUH menyimpan seluruh arsip penyelenggaraan haji setiap tahun, namun pengelolaannya belum optimal. “Karena itu, workshop digitalisasi ini penting bagi kami sebagai bentuk peningkatan kapasitas dalam pengelolaan dokumen,” ujarnya.
Workshop diikuti staf teknis KUH dan mahasiswa program kuliah kerja nyata luar negeri jurusan manajemen haji. Kegiatan menghadirkan pakar filologi dan alih media Oman Fathurahman, serta praktisi manajemen dan transformasi digital Hadi Rahman.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi