Home / Nasional

Selasa, 16 September 2025 - 15:00 WIB

Kemenag Cairkan Insentif untuk 670 Dosen Ma’had Aly Tahun 2025

mm Redaksi

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno. dok. Kemenag RI

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno. dok. Kemenag RI

Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama segera menyalurkan insentif bagi dosen Ma’had Aly. Tahun ini, Kemenag menyiapkan total anggaran sebesar Rp1,675 miliar untuk 670 dosen Ma’had Aly di seluruh Indonesia.

Ma’had Aly merupakan pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menegaskan bahwa insentif ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengokohkan posisi Ma’had Aly sebagai pendidikan tinggi pesantren dengan daya saing global. “Kehadiran negara melalui insentif ini adalah langkah strategis untuk mengokohkan posisi Ma’had Aly,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Inovasi Teknologi Unggulan di KSTI 2025 ITB

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menekankan bahwa meski seluruh Ma’had Aly berstatus swasta, kontribusinya terhadap bangsa sangat nyata. Insentif ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah sekaligus dorongan agar Ma’had Aly terus berkembang.

Baca Juga :  Kemenag Selamatkan Arsip Bersejarah Haji Lewat Workshop Digitalisasi di Jeddah

Sebelum pencairan, Direktorat Pesantren menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran dan Penggunaan Dana Insentif pada 13 September 2025 secara daring. Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly, Mahrus, menambahkan bahwa selain insentif, pemerintah juga menyiapkan kebijakan strategis lain, seperti jabatan fungsional muhadir dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), untuk memperkuat profesionalisme dosen.

Insentif akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Para penerima diwajibkan membuka rekening baru khusus program ini untuk mempermudah proses audit dan memastikan akurasi data. Pencairan dapat dilakukan melalui kantor cabang BSI, ATM, agen BSI (Laku Pandai), atau dengan kuasa resmi.

Baca Juga :  Menhan Tinjau Helikopter H225M di Monas, Perkuat Pertahanan Udara Nasional

Ratnasari Nurhayati Yusuf, Kasubtim Ketenagaan Subdit Pendidikan Ma’had Aly, menegaskan bahwa mekanisme ini juga bertujuan menjaga akuntabilitas setiap penerima insentif.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

89 Dewan Hakim MQKI 2025 Dilantik, Doa untuk Santri Korban Musala

Nasional

Gubernur Aceh Tetapkan Transisi Darurat Pemulihan Bencana Selama 90 Hari

Nasional

Menag Resmikan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar, Siap Layani Indonesia Timur

Nasional

Momen Rayakan Idul Fitri Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ di Daerah Penugasan

Nasional

Kemenag Apresiasi Program Pangan dan Wakaf ICMI, Sebut Indramayu Berpotensi Jadi Kota Wakaf

Nasional

Wagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp 450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

Nasional

Presiden Prabowo Tekankan Kedaulatan Pangan Sebagai Fondasi Kemerdekaan Bangsa

Nasional

Menag Prihatin Pembubaran Ibadah Umat Kristen di Padang