Home / Nasional

Selasa, 16 September 2025 - 15:00 WIB

Kemenag Cairkan Insentif untuk 670 Dosen Ma’had Aly Tahun 2025

mm Redaksi

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno. dok. Kemenag RI

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno. dok. Kemenag RI

Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama segera menyalurkan insentif bagi dosen Ma’had Aly. Tahun ini, Kemenag menyiapkan total anggaran sebesar Rp1,675 miliar untuk 670 dosen Ma’had Aly di seluruh Indonesia.

Ma’had Aly merupakan pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menegaskan bahwa insentif ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengokohkan posisi Ma’had Aly sebagai pendidikan tinggi pesantren dengan daya saing global. “Kehadiran negara melalui insentif ini adalah langkah strategis untuk mengokohkan posisi Ma’had Aly,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Inovasi Teknologi Unggulan di KSTI 2025 ITB

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menekankan bahwa meski seluruh Ma’had Aly berstatus swasta, kontribusinya terhadap bangsa sangat nyata. Insentif ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah sekaligus dorongan agar Ma’had Aly terus berkembang.

Baca Juga :  Kemenag Selamatkan Arsip Bersejarah Haji Lewat Workshop Digitalisasi di Jeddah

Sebelum pencairan, Direktorat Pesantren menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran dan Penggunaan Dana Insentif pada 13 September 2025 secara daring. Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly, Mahrus, menambahkan bahwa selain insentif, pemerintah juga menyiapkan kebijakan strategis lain, seperti jabatan fungsional muhadir dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), untuk memperkuat profesionalisme dosen.

Insentif akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Para penerima diwajibkan membuka rekening baru khusus program ini untuk mempermudah proses audit dan memastikan akurasi data. Pencairan dapat dilakukan melalui kantor cabang BSI, ATM, agen BSI (Laku Pandai), atau dengan kuasa resmi.

Baca Juga :  Menhan Tinjau Helikopter H225M di Monas, Perkuat Pertahanan Udara Nasional

Ratnasari Nurhayati Yusuf, Kasubtim Ketenagaan Subdit Pendidikan Ma’had Aly, menegaskan bahwa mekanisme ini juga bertujuan menjaga akuntabilitas setiap penerima insentif.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

200 Dai Muda Terpilih Ikuti Pembinaan Kemenag, Siap Perkuat Moderasi Beragama

Daerah

Polwan Polda Aceh Ini Raih Juara II Karate Piala Kapolri Tahun 2025

Nasional

Menag: Kampus Jangan Jadi Arena Politik Kepentingan

Nasional

Prabowo Tegaskan Hak Konstitusional Rakyat, DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker

Nasional

Menag: Pesantren dan Kurikulum Cinta Solusi Bentuk Karakter Anak Bangsa

Nasional

Thobib Al-Asyhar Resmi Jabat Kepala Biro Humas Kemenag, Gantikan Akhmad Fauzin

Nasional

Presiden Prabowo Pimpin Gelar Pasukan dan Kukuhkan Satuan Baru TNI, Aceh Dapat Enam Batalyon Teritorial

Nasional

Kemenag Luncurkan EWS Si-Rukun, Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial