Home / Nasional / News

Senin, 16 Juni 2025 - 13:06 WIB

Istana Pastikan Prabowo Putuskan Polemik 4 Pulau Berdasarkan Aspirasi-Historis

mm Tika Fitri Lestari

Kepala PCO Hasan Nasbi

Kepala PCO Hasan Nasbi

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik empat pulau yang diperebutkan Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara (Sumut). Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut Prabowo akan segera mengambil keputusan atas polemik tersebut.

“Nah ini tentu saja sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Hasan menilai polemik 4 pulau ini seharusnya tidak menjadi perdebatan yang berlarut-larut. Polemik ini menurutnya, bisa diselesaikan dengan berdialog karena melibatkan internal.

Baca Juga :  Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus

“Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik. Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa,” ujarnya.

Hasan memastikan keputusan yang akan diambil Prabowo mempertimbangkan aspirasi dan historis yang ada. Ia meminta publik menunggu keputusan yang akan diambil dalam waktu dekat ini.

“Jadi tentu akan presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini. Jadi kita tunggu saja, secepatnya presiden akan mengambil keputusan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Rumah Warga di Aceh Besar belum Menikmati Listrik PLN, Ngoh Wan akan Lakukan Ini

Diketahui, empat pulau yang direbutkan itu menjadi polemik karena disebut berada di wilayah Sumut. Padahal keempat pulau tersebut awalnya merupakan bagian dari wilayah Aceh.

Empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata mendukung klaim Gubernur Sumut Bobby Nasution lewat Keputusan Mendagri yang terbit pada 25 April 2025 lalu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut. Keputusan ini berdasarkan hasil komunikasi DPR dengan Prabowo.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6).

Selain itu, Dasco menyatakan bahwa Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut selesai pekan ini. Setelah itu, kata Dasco, Prabowo menyampaikan keputusannya.

“Dalam pekan depan (pekan ini, red) akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.

Editor: RedaksiSumber: https://detik.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Mayjen TNI Niko Fahrizal Ajak Partisipasi masyarakat Aceh untuk bantu Korban Gempa Bumi Myanmar

Daerah

Operasi Sikat Seulawah Lampaui Target, Begini Update Tindak Premanisme di Polresta Banda Aceh
Hari Santri 2025

Nasional

Di Hari Santri 2025, Menag Ajak Santri Jadi Cahaya Bangsa

News

Isu LGBT, Imunisasi, dan Stunting Mengemuka pada Diskusi Kadiskes Aceh dengan Wartawan
Festival Taklim 2025

Nasional

Kemenag Gelar Festival Taklim 2025, 25 Provinsi Ikut

Daerah

Pangdam Iskandar Muda: Pemuda Adalah Generasi Penerus Masa Depan Bangsa

Nasional

HUT ke-80 RI, Kemenag Gelar Upacara Meriah dengan Balutan Wastra Nusantara

Daerah

Warga Lhoknga Aceh Besar Temukan Bom, Diduga Bekas Peninggalan Belanda