Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 6 November 2025 - 17:31 WIB

Disnaker Kota Banda Aceh Gelar Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja dan Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja

mm Tiara Ayu Juneva

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja sekaligus Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh, Kamis (6/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja sekaligus Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh, Kamis (6/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja sekaligus Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh, Kamis (6/11/2025) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perusahaan, asosiasi perusahaan, dan asosiasi profesi yang beroperasi di wilayah Kota Banda Aceh. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, Drs. Fahmi, M.Si, serta turut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh, Said Fauzan, SSTP, yang mewakili Pemerintah Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Illiza Serahkan Bantuan Tunai untuk Fakir Uzur dan Lansia Miskin di Banda Aceh

Dalam sambutannya, Drs. Fahmi, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan kepatuhan dunia usaha terhadap kewajiban pelaporan lowongan kerja, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Selain itu, Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi digital layanan ketenagakerjaan. Melalui SIPK, Disnaker berupaya mempertemukan kebutuhan tenaga kerja dan ketersediaan kesempatan kerja secara lebih cepat, transparan, dan berbasis data aktual.

Baca Juga :  Wali Kota Lepas 100 Kafilah Banda Aceh ke MTQ XXXVII di Pidie Jaya

“SIPK diharapkan menjadi jembatan antara pencari kerja dan pemberi kerja, serta mendukung kebijakan pembangunan ketenagakerjaan yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Kadisnaker, Drs. Fahmi, M.Si.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota, Said Fauzan, SSTP, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Disnaker Kota Banda Aceh. Pemerintah kota, katanya, berkomitmen mendukung setiap langkah digitalisasi pelayanan publik yang dapat memperluas akses kerja dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 9.996 Keluarga Penerima Manfaat

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan demonstrasi penggunaan SIPK bagi peserta, sebagai bagian dari edukasi dan sosialisasi penerapan sistem tersebut di lingkungan perusahaan dan asosiasi profesi.

Editor: DahlanReporter: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

LPPK Cerminan Kepemimpinan Daerah, Pemko Banda Aceh Gandeng Kemendagri Gelar Bimtek 2025

Pemko Banda Aceh

Solidaritas Antardaerah, Wali Kota Banda Aceh Kunjungi dan Bantu Warga Bener Meriah

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah, 1.600 Paket Bahan Pokok Disubsidi untuk Warga

Pemko Banda Aceh

HUT ke-821 Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal Serahkan Collaboration Award kepada 21 Penerima

Pemko Banda Aceh

Kapal Tanker Bermuatan 2 Juta Liter BBM Tiba di Krueng Raya, Pemko Banda Aceh Imbau Warga Tetap Tenang

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Terapkan Zonasi PKL

Pemko Banda Aceh

Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Emperom, Illiza Ingatkan Bahaya Lengah Saat Ramadan

Nasional

Banda Aceh Sambut Kedatangan Delegasi APEKSI 2026, Suasana Kota Mulai Semarak