Jakarta – Pemerintah kembali menghadapi tekanan fiskal serius menyusul proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang melebar. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengambil langkah strategis dengan mengajukan permohonan penggunaan Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI guna menutup lubang defisit yang semakin menganga.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Menkeu dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Selasa (1/7). Dalam forum tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa outlook defisit APBN hingga akhir 2025 diperkirakan menembus angka Rp662 triliun, atau setara 2,78 persen dari produk domestik bruto (PDB).
“Defisit totalnya Rp662 triliun atau 2,78 persen dari PDB. Agak lebih lebar dibandingkan APBN awal. Kami akan meminta persetujuan DPR menggunakan sisa anggaran lebih Rp85,6 triliun sehingga kenaikan defisit tidak harus dibiayai semua dengan penerbitan surat utang,” ujar Sri Mulyani dalam rapat tersebut.
Pelebaran defisit tersebut bukan tanpa sebab. Menurut Sri Mulyani, penerimaan negara diperkirakan tak akan mencapai target yang telah ditetapkan dalam pagu APBN 2025. Dari target Rp3.005,1 triliun, pendapatan negara hanya diprediksi mencapai Rp2.865,5 triliun, atau sekitar 95,4 persen.
Situasi ini memaksa pemerintah mencari alternatif pembiayaan. Jika seluruh defisit ditutupi melalui penerbitan surat utang negara, beban utang baru akan semakin berat. Untuk itu, Sri Mulyani menyatakan akan menggunakan sebagian dari SAL tahun anggaran 2024 yang tercatat sebesar Rp457,5 triliun.
“Dengan penggunaan SAL, ini akan membantu menjaga keseimbangan fiskal dan mengurangi tekanan terhadap pembiayaan melalui surat berharga negara,” imbuhnya.
Dalam perhitungan pemerintah, belanja negara hingga akhir 2025 diproyeksikan mencapai Rp3.527,5 triliun, atau 97,4 persen dari pagu yang telah ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa pengeluaran negara akan tetap tinggi, sementara pemasukan justru tidak memenuhi harapan.
SAL sendiri merupakan dana sisa anggaran dari tahun-tahun sebelumnya yang belum digunakan dan dapat dimanfaatkan dalam kondisi tertentu. Pemerintah berencana menggunakan sebagian SAL untuk menambal defisit, membayar kewajiban yang jatuh tempo, serta mendanai belanja prioritas nasional.
Langkah Menkeu mengajukan penggunaan SAL kepada DPR menunjukkan adanya upaya untuk tetap menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan penerimaan negara yang lesu. Namun, usulan ini masih menunggu persetujuan resmi dari legislatif. [antara]
Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4936653/defisit-apbn-melebar-sri-mulyani-ajukan-penggunaan-sal-ke-dpr?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=top_news