Home / Ekbis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:15 WIB

Bupati Aceh Utara Resmikan Pembangunan Mini Mall 72 Toko di Eks Terminal Panton Labu

mm Redaksi

Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM (baju warna merah-kiri), meletakkan batu pertama pembangunan mini mall yang memuat 72 unit toko di kawasan eks terminal bus Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kamis pagi, 7 Agustus 2025. dok. Diskominfo Kab. Aceh Utara

Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM (baju warna merah-kiri), meletakkan batu pertama pembangunan mini mall yang memuat 72 unit toko di kawasan eks terminal bus Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kamis pagi, 7 Agustus 2025. dok. Diskominfo Kab. Aceh Utara

Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE, MM, meletakkan batu pertama pembangunan mini mall berisi 72 unit toko di kawasan eks terminal bus Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kamis (7/8/2025). Proyek ini diharapkan menjadi pusat ekonomi baru di wilayah perbatasan Aceh Utara–Aceh Timur.

Seremoni peletakan batu pertama diawali prosesi peusijuek (tepung tawar) yang dipimpin ulama kharismatik Aceh Utara, Tgk H Muzakkir bin Abdullah atau Waled Lapang. Sejumlah pejabat penting hadir, termasuk Sekda Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, anggota DPRK, serta pimpinan dinas terkait. Hadir pula unsur Muspika, Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Agus Alfian Halomoan Lubis, Danramil 14/TJA Kapten Inf Hariyanto, dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  FKBUMN Aceh Gelar Halal Bihalal di Gedung Landmark BSI Aceh

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Ayahwa menegaskan, pembangunan ini merupakan langkah strategis menghidupkan kembali kawasan eks terminal sebagai sentra aktivitas ekonomi.

“Kita berharap geliat usaha masyarakat akan tumbuh, dan ini menjadi bagian dari kebangkitan Aceh Utara di segala sektor,” ujarnya.

Ia memastikan tidak akan ada penggusuran pedagang yang sudah menempati lokasi. Pemerintah memberi opsi sewa atau pembelian toko secara legal dan manusiawi.

“Tidak ada pengusiran. Toko ini bisa disewa atau dibeli oleh masyarakat. Kita ingin mendukung pedagang lokal agar memiliki tempat usaha yang layak,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Fokus Percepat Investasi dan Jaga Konsumsi Rumah Tangga

Pembangunan dikerjakan oleh pengembang lokal PT Masra Indah Permai (MIP) di bawah pimpinan H Mansuriady. Lokasinya berada di eks terminal bus Kota Panton Labu, dekat Masjid Raya Pase, di persimpangan Jalan Tgk Chik Di Tiro dan Jalan PLN, hanya beberapa meter dari jalur nasional Medan–Banda Aceh.

Toko akan ditata dalam blok-blok modern dengan empat kategori kepemilikan berdasarkan warna: hijau (disewakan, 18 unit), kuning (dijual, 18 unit), tosca (dijual, 18 unit), dan biru (dijual khusus mini mall, 18 unit). Pusat pertokoan ini dilengkapi area parkir, fasilitas listrik, air bersih, dan dikelilingi fasilitas publik seperti masjid dan terminal.

Baca Juga :  BEI Targetkan ETF Emas Meluncur Kuartal IV 2025, Tunggu Aturan OJK

Konsepnya memadukan ruang usaha tradisional dan mini mall modern untuk mendukung berbagai jenis UMKM. Proyek ini juga mendapat dukungan pembiayaan dari Bank BSI, Bank Aceh Syariah, dan BCA bagi calon penyewa atau pembeli toko.

Prosesi peletakan batu pertama berlangsung khidmat dan disambut antusias warga. Banyak pelaku usaha berharap mini mall ini menjadi momentum kebangkitan ekonomi Panton Labu sekaligus membuka lapangan kerja baru di kawasan perbatasan.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Ekbis

Waspada Phishing ‘CoreTax’, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro, Tegaskan Penataan dan Kebersihan Jadi Prioritas

Ekbis

BSI Aceh Targetkan Aset Rp500 Triliun di Tahun 2025

Ekbis

Modal Usaha Cuma Modal KTP? Bisa! Ini Info Lengkap KUR BRI

Ekbis

PPN Turun Jadi 5%, Tiket Pesawat Lebih Murah Saat Libur Sekolah

Ekbis

Rupiah Melemah ke Rp16.200, Modal Asing Masih Pilih SBN Domestik

Daerah

Perkuat Sinergi UMKM, APIKI Aceh Jalin Kolaborasi dengan Disperindag Aceh

Ekbis

Indonesia Anti-Scam Centre Berhasil Kembalikan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam