Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si, secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Aceh Timur tahun 2025. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Pendopo Bupati Aceh Timur, Idi, Sabtu (16/8/2025) malam.
Pengukuhan ditandai dengan penyematan lencana dan pengucapan ikrar putra-putri terbaik Aceh Timur yang terpilih menjadi anggota Paskibraka. Mereka akan bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Acara turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Timur, antara lain Kapolres Aceh Timur, Dandim 0104/Aceh Timur, Ketua Pengadilan Negeri Idi, serta Wakil Ketua DPRK Aceh Timur.
Dalam amanatnya, Bupati Iskandar Al-Farlaky menyampaikan apresiasi kepada para anggota Paskibraka yang telah melewati seleksi dan latihan dengan penuh kedisiplinan. Ia menekankan agar para anggota menjaga kondisi menjelang tugas penting pada peringatan HUT RI.
“Jaga kesehatan, tetap semangat dan fit agar dapat melaksanakan tugas mulia besok dengan sebaik-baiknya. Tugas ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan keluarga, sekolah, dan masyarakat Aceh Timur,” ujar Bupati, dilansir dari laman resmi Diskominfo Kabupaten Aceh Timur, Minggu, 17 Agustus 2025.
Bupati menambahkan, Paskibraka bukan hanya bertugas dalam upacara, tetapi juga menjadi simbol generasi muda yang siap melanjutkan cita-cita perjuangan bangsa.
Sementara itu, Pelatih Paskibraka Aceh Timur, Kamal Pasha, A.Md, menjelaskan tahun ini anggota Paskibraka berjumlah 75 orang, terdiri atas 40 putra dan 35 putri. Mereka dibina oleh tujuh pelatih dari unsur TNI, Polri, dan Pemda.
“Dari total pasukan 75 orang, nantinya akan membentuk formasi 45 dan variasi 80. Insya Allah pelatihan sudah maksimal. Semoga anak-anak besok bisa tampil prima dan dalam keadaan sehat,” kata Kamal Pasha.
Selain pasukan Paskibraka, turut dikukuhkan official, pembina, pelatih, serta tim paduan suara yang akan mendukung jalannya upacara peringatan HUT ke-80 RI di Aceh Timur.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB