Home / Nasional

Senin, 8 September 2025 - 10:00 WIB

Beasiswa S2 dan S3 Kemenag Terbuka untuk Lulusan Ma’had Aly Al-Hikmah 2 Brebes

mm Redaksi

Wisuda Ma'had Aly Al Hikmah 2. dok. Kemenag RI

Wisuda Ma'had Aly Al Hikmah 2. dok. Kemenag RI

Brebes – Kepala Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Ruchman Basori, menegaskan tahun ini tersedia alokasi anggaran beasiswa S2 dan S3. Beasiswa tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi sarjana Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), tetapi juga bagi lulusan Ma’had Aly.

Hal ini disampaikan Ruchman saat memberikan Orasi Ilmiah dalam Rangka Wisuda Sarjana Ma’had Aly ke-XXVI di Pesantren Al-Hikmah 2, Benda Sirampog, Brebes, Jawa Tengah. Ia mendorong para lulusan Ma’had Aly untuk memanfaatkan Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag untuk studi lanjut di dalam maupun luar negeri.

“Kini kesempatan studi dengan beasiswa terbuka lebar, baik di dalam maupun luar negeri. Sekarang tinggal Anda semua mempersiapkan diri, mengasah kemampuan bahasa dan akademik,” kata Ruchman di Brebes, Minggu (7/9/2025).

Baca Juga :  Sesmenpora Hadiri Pembukaan Maesa Open 2025, Turnamen Tenis Berlabel Piala Wakil Presiden

Selain Program Indonesia Pintar (PIP) pada pendidikan dasar dan menengah serta KIP untuk PTKI, Puspenma Kemenag juga membuka akses bagi keluarga besar Pesantren Al-Hikmah 2 Brebes untuk memanfaatkan peluang beasiswa dan anggaran Riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund) bagi dosen.

Ruchman menekankan, tantangan lulusan Ma’had Aly tak kalah kompleks dibanding sarjana lainnya. “Dibutuhkan komitmen diri yang kuat untuk memiliki daya tahan dan daya juang, di tengah persaingan yang sangat terbuka,” ujar Ruchman. Ia menambahkan, lulusan Ma’had Aly dengan keilmuan agama yang memadai dapat berperan dalam menyelesaikan problem keumatan dan sosial kemasyarakatan.

Baca Juga :  Hindu Berjapa untuk Indonesia Damai, Ribuan Umat Ikuti Doa Bersama

Lebih lanjut, Ruchman menyoroti kemajuan teknologi informasi, termasuk Artificial Intelligence (AI), yang seharusnya dijadikan peluang, bukan resistensi. Ia mendorong lulusan untuk berpikir terbuka, inovatif, solutif, dan memiliki keterampilan sosial agar mampu berkontribusi di masyarakat.

Ketua Majlis Pengasuh PP. Al-Hikmah 2 Brebes, KH. Sholahuddin Masruri, menegaskan, lulusan Ma’had Aly diharapkan menjadi kader ulama yang siap memberi manfaat bagi masyarakat. “Lulusan Ma’had Aly jangan khawatir karena masyarakat sedang menanti Anda,” ujarnya.

Pesantren Al-Hikmah 2 saat ini membina sekitar 9.000 santri, mulai dari TK, MI, hingga Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Al-Hikmah 2, termasuk program Diniyah Ula hingga Ma’had Aly, serta keterampilan vokasi sebagai bekal hidup para santri.

Baca Juga :  Pemimpin Muda Harus Punya Nilai dan Visi, Pesan Bima Arya di IYS 2025

Sementara itu, Mudir Ma’had Aly Al-Hikmah 2, KH. Dr. Achmad Siddiq, MHI, MH, mengingatkan para wisudawan untuk mengamalkan ilmu ke masyarakat. “Angka 17 sebagai simbol jumlah rakat sholat wajib mengisyaratkan bahwa lulusan Ma’had Aly harus menjadi tiang utama untuk agama,” kata Achmad Siddiq. Ia menekankan, kualitas pendidikan di Ma’had Aly lebih mengedepankan sanad keilmuan yang bersambung kepada Rasulullah, bukan sekadar aspek formalitas.

Acara wisuda ke-XXVI ini dihadiri Majlis Pengasuh, pimpinan Ma’had Aly, pejabat Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, hingga orang tua wali wisudawan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Gunungan Duit Rp 11,8 Triliun Jadi Sitaan Kejagung Terbesar Sepanjang Sejarah

Nasional

Menag Prihatin Pembubaran Ibadah Umat Kristen di Padang

Nasional

Panitia Kongres Persatuan Disepakati, Ini Harapan Hendry dan Zulmansyah

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Belasungkawa Presiden Prabowo untuk Korban Kebakaran DPRD Makassar

Nasional

Sekjen Kemhan Hadiri Rapat Panja RUU Pengelolaan Ruang Udara di DPR

Nasional

Presiden Prabowo Pimpin Gelar Pasukan dan Kukuhkan Satuan Baru TNI, Aceh Dapat Enam Batalyon Teritorial

Aceh Besar

Tingkatkan SPBE, Pemkab Aceh Besar Studi Tiru ke Sumedang

Hukrim

Kejagung Bantah Wilmar Group: Rp11,8 Triliun Bukan Dana Jaminan