Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M memimpin kegiatan Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) di Aula Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Selasa (11/11/2025) pagi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Propam AKP J. Situmorang serta Kanit Paminal IPDA Syukri yang tampil sebagai narasumber pendamping.
Dalam arahannya, Kompol Salmidin menjelaskan bahwa WBS merupakan mekanisme pelaporan yang dirancang untuk memfasilitasi anggota Polri maupun masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang melibatkan personel Polri.
“WBS menjadi sarana penting bagi kita untuk membangun Polri yang bersih, transparan, dan responsif. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional, dilindungi kerahasiannya, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Salmidin di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya sebatas pembekalan teknis, tetapi juga menjadi pengingat moral bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan nama baik institusi. Menurutnya, pencegahan pelanggaran akan lebih efektif apabila setiap anggota memiliki kesadaran serta keberanian untuk melaporkan dugaan penyimpangan.
Tujuan utama dari kegiatan ini ialah memberikan pemahaman menyeluruh kepada personel mengenai alur pelaporan WBS, tata cara penggunaan platform, hingga bentuk perlindungan terhadap pelapor.
“Harapan kami, melalui WBS ini lahir lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari praktik yang tidak sesuai aturan. Kami ingin memastikan bahwa Polres Lhokseumawe semakin dipercaya masyarakat, dengan menanamkan budaya pengawasan internal yang kuat,” tutupnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan diakhiri dengan komitmen bersama mendukung Polri yang profesional, modern, dan berintegritas.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB













