Bener Meriah – Berdasarkan laporan khusus Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 138/GL.03/BGL/2025 yang diterima Bupati Bener Meriah pada Minggu, 2 November 2025, status Gunung Bur Ni Telong resmi diturunkan dari Level II (Waspada) menjadi Level I (Normal), terhitung sejak 1 November 2025 pukul 12.00 WIB.
Kabar tersebut disampaikan oleh Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar, melalui Kepala Pusat Data dan Informasi Tim Komando Gunung Bur Ni Telong, Ilham Abdi, S.STP., M.AP, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah.
Penurunan status ini didasarkan pada hasil pengamatan aktivitas kegempaan selama bulan Oktober 2025. Berdasarkan laporan Badan Geologi, aktivitas gempa tektonik lokal dan gempa vulkanik dalam menunjukkan pola fluktuatif tanpa adanya peningkatan yang signifikan, sehingga tingkat aktivitas gunung api dinilai telah kembali ke kondisi normal.
Meski demikian, Badan Geologi tetap memberikan rekomendasi kewaspadaan kepada masyarakat dan para pengunjung agar tidak bermalam di sekitar area kawah maupun kawasan fumarola/solfatara, mengingat potensi bahaya gas beracun dan kondisi medan yang tidak stabil.
“Tingkat aktivitas Gunung Api Bur Ni Telong akan segera ditinjau kembali jika terdapat perubahan visual maupun kegempaan yang signifikan,” jelas Ilham Abdi.
Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta selalu memantau informasi resmi melalui situs benermeriahkab.go.id dan kanal media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah maupun Badan Geologi Kementerian ESDM RI.
Dengan penurunan status ini, aktivitas masyarakat di sekitar Gunung Bur Ni Telong dapat kembali berjalan normal. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan aktivitas vulkanik di masa mendatang.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB












